Advertisement
Begini Aksi Mantan Preman Kondang Hercules Peras Warga di Kalideres, Versi Polisi
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. - Suara.com/M. Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Setelah ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi premanisme, mantan preman kondang Hercules Rosario Marshal langsung ditetapkan jadi tersangka.
Hercules Rosario Marshal telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi aktor intelektual pengerahan puluhan preman untuk melakukan penyerangan dan pemerasan terhadap sejumlah pemilik ruko di Kalideres, Jakarta Barat.
Advertisement
“Dia disangkakan karena kasus di Kalideres. Penyidikan kami mengerucut ke dia,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Edi menyebutkan penetapan tersangka Hercules merupakan pengembangan dari penangkapan 23 preman. 12 dari 23 preman yang ditangkap mengaku sebagai anak buah Hercules.
BACA JUGA
Para preman itu, kata Edi secara paksa menduduki dua lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan meminta uang Rp500.000 per bulan kepada pemilik ruko.
"Padahal itu bukan tanah mereka,” katanya.
Dalam kasus ini Hercules terancam dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancama 7 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap Hercules Rosario Marshal di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Hercules ditangkap tanpa perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







