Advertisement
Ditangkap Polisi, Mantan Preman Kondang Hercules Tak Berkutik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan preman kondang Hercules Rosario Marshal ditangkap karena diduga terlibat kasus premanisme.
Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal mantan preman sekaligus penguasa Tanah Abang di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengklaim Hercules tak berkutik ketika petugas melakukan upaya penangkapan.
"Benar, dia [Hercules] ditangkap tanpa perlawanan. Dia ditangkap di rumahnya di Kawasan Kembangan," kata Edy di Polres Jakarta Barat, siang tadi.
BACA JUGA
Edi mengatakan Hercules pun langsung digelandang dari rumahnya ke Polres Metro Jakbar untuk diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, Hercules ditangkap terkait kasus penyerangan dan pemerasan terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat pada waktu lalu.
Dia menyebutkan Hercules merupakan aktor utama dari kelompok preman yang secara paksa meminta uang sebanyak Rp500.000 kepada setiap penghuni.
"Pimpinan kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD Gunungkidul Imbau Waspada Bencana di Awal Musim Hujan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- 3 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar French Open 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement