Advertisement
Penahanan Taufik Kurniawan, Tersangka Suap DAK Kebumen Diperpanjang
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Penahanan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, tersangka kasus suap terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 22 November sampai dengan 31 Desember 2018 untuk tersangka TK," kata Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Sebelumnya, KPK pada hari Rabu terlebih dahulu memeriksa Taufik dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Usai diperiksa, Taufik membenarkan telah dilakukan perpanjangan penahanan terhadap dirinya.
BACA JUGA
"Hari ini, saya meneruskan perpanjangan penahanan saja," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Untuk diketahui, KPK pada hari Selasa (30/10/2018) resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen TA 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.
Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya.
Perseroan Terbatas (PT) TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Kejar 37 Persen Kepesertaan, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement








