Advertisement
Tergolong Satwa Liar, Burung Hantu Seharusnya Bukan untuk Dipelihara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Organisasi peduli burung hantu "The Owl World of Indonesia" menyebutkan burung hantu seharusnya bukan untuk dipelihara karena hewan itu termasuk satwa liar.
"Burung hantu yang diperdagangkan diambil langsung dari alam, jika burung itu terus dijual-belikan untuk jadi hewan peliharaan maka keberlangsungan hidupnya dan populasi burung hantu akan terancam," kata antropolog dari The Owl World of Indonesia, Dyah Wara Restiati di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Advertisement
Dia menambahkan kebanyakan pemelihara burung hantu tidak memperhatikan kesejahteraan hewan, misalnya burung hantu Tyto Alba yang memiliki tubuh besar disimpan di dalam kandang yang sempit.
Sering juga kandang dibiar kotor, sehingga dapat membuat burung hantu stress.
"Burung hantu ini hewan yang bersih, kalau tempat tinggalnya kotor maka kakinya bisa kutilan," ujarnya.
Burung-burung ini juga kadang dibiarkan bertengger di luar namun dengan kaki terikat sehingga mereka tidak bebas bergerak.
Belum lagi beberapa pemilik memberi makan burung hantu dengan buah-buahan padahal burung hantu adalah karnivora.
"Selama kami melakukan pemantauan, banyak orang yang memilihara untuk dipamerkan saja. Sehingga tak jarang usia burung hantu yang dipelihara hanya beberapa hari saja ditangan para pemelihara," jelasnya.
Saat dipelihara, burung hantu sebagai hewan nocturnal juga dipaksa untuk bangun pada siang hari oleh pemiliknya. Hal itu dapat menyebabkan stress pada hewan.
Dia mengatakan jenis burung hantu yang banyak dijual-belik adalah Celepuk Reban karena harganya murah yaitu sekitar Rp50.000 untuk satu ekor.
Perdagangan burung hantu pun banyak dilakukan secara daring, biasanya burung hantu yang dibeli akan dimasukkan ke dalam kardus oleh penjual dan dikirim lewat bus atau kendaraan umum lainnya.
Saat ini diperkirakan ada 54 jenis burung hantu di Indonesia, di mana 16 jenis telah masuk daftar hewan dilindungi.
"Kami harap burung hantu yang tidak masuk daftar hewan dilindungi tetap menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Jangan sampai hewan tersebut punah," lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement