Advertisement

Ternyata Ini yang Bikin HS Tega Membantai Keluarga Gaban Nainggolan

Newswire
Jum'at, 16 November 2018 - 11:37 WIB
Nina Atmasari
Ternyata Ini yang Bikin HS Tega Membantai Keluarga Gaban Nainggolan Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios lokasi pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Selasa (13/11 - 2018). (Antara / Risky Andrianto)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku pembunuhan sekeluarga Diperum Nainggolan sudah ditangkap. Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif pembunuhan tersebut. Tersangka HS mengatakan sering dimarahi.

"[Motif] sering dimarahi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Jumat (16/11/2018), sebagaimana dilansir Antara.

Advertisement

Argo mengatakan penyidik menetapkan HS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan seperti bercak darah, mobil, pakaian, kunci mobil, dan telepon selular.

Alat bukti itu menurut Argo berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dikembangkan secara ilmiah tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Inafis Polda Metro Jaya.

Berdasarkan penyidikan sementara, Argo mengungkapkan tersangka berjumlah satu orang namun polisi akan mengembangkan seluruh informasi.

Argo juga menyebutkan pelaku mengaku membunuh para korban menggunakan linggis yang dibuang di Sungai Kalimalang.

Saat ini, penyidik menahan HS setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam atau sejak Kamis (15/11/2018) malam.

Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, 38, Maya Boru Ambarita, 37, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, 9, dan Arya Nainggolan, 7, ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.

Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement