Advertisement
Gara-Gara Omongan Buta dan Budek, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
Ma'ruf Amin. - Bisnis/Muhammad Ridwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pernyataan cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin soal buta dan budek berbuntut panjang.
Warga bernama Bonny Syahriza didampingi Advokat Senopati 08 melaporkan Calon Wakil Presiden RI Ma'ruf Amien atas dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan ucapannya saat sambutan pada deklarasi sukarelawan Barisan Nusantara pada Sabtu (10/11/2018).
Advertisement
Bonny di Bawaslu, Jakarta, Rabu (14/11/2018), mengatakan bahwa pernyataan Cawapres Nomor Urut 01 menyatakan orang yang tidak melihat prestasi Presiden Jokowi hanya orang budek dan buta saat memberikan sambutan tersebut telah melukai kaum difabel dan juga diduga telah melakukan penghinaan.
Selain itu, menurut dia, pernyataan tersebut juga telah mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA
Untuk itu, pihaknya melaporkan hal tersebut dengan dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Umum Pasal 280 huruf c, d, dan e, dan Pasal 521 yang menyatakan sanksi atas pelanggaran diancam pidana paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta.
Pasal 280 Huruf c menyatakan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan peserta pemilu lain.
Pasal 280 Huruf d menyatakan larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, sedangkan huruf e mengatur larangan mengganggu ketertiban umum.
Bonny mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dibawa berupa cetakan berita-berita yang memuat hal itu serta video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat ATR Indonesia Air Transport Hilang Kontak, Angkut 10 Orang
- Kalurahan Banyuraden Sleman Raih Penghargaan Desa Nasional 2025
- Pengungsi Banjir Pidie Jaya Menanti Kepastian Hunian Layak
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
Advertisement
Batu Raksasa Dipecah untuk Buka Akses Warga Gedangsari Gunungkidul
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Umbulharjo, Clurit Disita
- PBB Peringatkan Risiko Konflik Saat Protes Iran Terus Meluas
- Libur Isra Miraj, Penumpang Stasiun Jogja Tembus 25.911 Orang
- Resistensi Insulin Bisa Diredam Lewat Pola Makan dan Jam Makan
- Gudang Kayu di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp48 Juta
- Isra Mikraj dan Amalan Malam 27 Rajab yang Dianjurkan Ulama
- Kelurahan Gedongkiwo Jogja Optimalkan Transporter untuk Kelola Sampah
Advertisement
Advertisement



