Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2027 Lewat Perlinsos Digital
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Ma\'ruf Amin./Bisnis-Muhammad Ridwan
Harianjogja.com, JAKARTA- Pernyataan cawapres nomor urut 01 Ma\'ruf Amin soal buta dan budek berbuntut panjang.
Warga bernama Bonny Syahriza didampingi Advokat Senopati 08 melaporkan Calon Wakil Presiden RI Ma\'ruf Amien atas dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan ucapannya saat sambutan pada deklarasi sukarelawan Barisan Nusantara pada Sabtu (10/11/2018).
Bonny di Bawaslu, Jakarta, Rabu (14/11/2018), mengatakan bahwa pernyataan Cawapres Nomor Urut 01 menyatakan orang yang tidak melihat prestasi Presiden Jokowi hanya orang budek dan buta saat memberikan sambutan tersebut telah melukai kaum difabel dan juga diduga telah melakukan penghinaan.
Selain itu, menurut dia, pernyataan tersebut juga telah mengganggu ketertiban umum.
Untuk itu, pihaknya melaporkan hal tersebut dengan dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Umum Pasal 280 huruf c, d, dan e, dan Pasal 521 yang menyatakan sanksi atas pelanggaran diancam pidana paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta.
Pasal 280 Huruf c menyatakan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan peserta pemilu lain.
Pasal 280 Huruf d menyatakan larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, sedangkan huruf e mengatur larangan mengganggu ketertiban umum.
Bonny mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dibawa berupa cetakan berita-berita yang memuat hal itu serta video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
KKP menyalurkan tiga sarana pascapanen dan satu kendaraan ATI kepada kelompok usaha perikanan di Kulonprogo untuk meningkatkan daya saing produk.
Pemprov Jawa Tengah meminta penutupan sementara jalur pendakian gunung untuk mengantisipasi karhutla di Lawu, Sumbing, dan kawasan Dieng.
SIM Keliling Jogja Jumat 23 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Jumat 23 Oktober 2026. Tersedia 12 jadwal keberangkatan dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Hardjuno Wiwoho menilai batas risiko bisnis dan korupsi perlu diperjelas agar kepastian hukum terjaga tanpa melemahkan pemberantasan korupsi.