Advertisement
KPAI Sesalkan Peredaran Video Perundungan Murid terhadap Guru
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyesalkan peredaran video dugaan murid melakukan perundungan kepada guru di kelas yang viral melalui media sosial dan perpesanan instan.
"KPAI menyesalkan karena identitas anak dan nama sekolah ditampilkan secara gamblang sehingga masyarakat mengenali secara luas," kata Retno melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/11/2018).
Advertisement
Menurut Retno, hal itu berpeluang menimbulkan pandangan buruk terhadap sekolah dan para siswa lain yang bersekolah di sekolah tersebut.
Apalagi komentar warganet di media sosial kebanyakan bernada buruk dan emosional terhadap video yang beredar itu.
BACA JUGA
"KPAI mengimbau warganet tidak lagi menyebarkan video tersebut. Kasus dalam video itu sedang ditangani pihak sekolah dan akan dipantau prosesnya oleh dinas pendidikan setempat.
Dari informasi yang didapat KPAI, video tersebut diambil di sebuah sekolah di Kendal, Jawa Tengah.
KPAI telah mendalami kejadian itu dan telah melakukan koordinasi awal melalui telepon dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah terkait kasus tersebut untuk memastikan langkah penyelesaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca DIY Minggu 22 Februari 2026: Hujan Ringan Pada Siang Hari
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Bandara YIA Bisa Naik DAMRI ke Sleman dan Jogja, Ini Jadwaln
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Riset Ungkap Puasa Ramadan Perbaiki Metabolisme dan Otak
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
- Haedar Nashir Soroti Reformasi Polri, Tekankan Pembenahan Internal
- Jangan Lewatkan, SIM Keliling Sleman Buka Sabtu Malam 21 Februari 2026
- Ekspor DIY Desember 2025 Turun, Industri Pengolahan Tertekan
Advertisement
Advertisement





