Advertisement
Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Kembali Ditolak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Surat permohonan pengalihan tahanan kota tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ditolak. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Ini merupakan penolakan yang kedua kalinya, sama seperti permohonan sebelumnya yang tak dikabulkan.
"Untuk tahanan kota tidak dikabulkan," kata Argo, usai konfrensi pers terkait berkas Ratna yang dilimpahkan ke kejaksaan, Kamis, (8/11/2018).
Advertisement
Argo menjelaskan, penolakan terhadap permohonan tersebut atas dasar pertimbangan penyidik. Namun, dirinya tak mau merinci apa saja alasan tersebut sehingga akhirnya ditolak.
"Alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik. Artinya, penyidik masih tetap melakukan penahanan," tuturnya.
BACA JUGA
Sebelumnya surat permohonan tahanan kota tersebut diajukan pihak Ratna Sarumpaet dengan alasan kondisi fisik dan Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu mengalami penurunan selama berada dalam rutan Polda Metro Jaya.
Permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet itu merupakan yang kedua setelah polisi memperpanjang masa penahanannya. Sebelumnya Ratna Sarumpaet juga mengajukan permohonan dengan alasan yang sama yakni kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Rumah di Klaten Rusak Diterjang Angin Ribut
- Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dibutuhkan Untuk Atasi TPA
- Ribuan Titik Jalan di Bantul Masih Gelap Rawan Kecelakaan
- Buruh Jogja Beri Rapor Merah Setahun Kinerja Prabowo-Gibran
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Prambanan, Goden, hingga Bantul
- Kelurahan Cokrodiningratan Pakai Aplikasi Digital untuk Kelola Sampah
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 21 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement