Advertisement

Boleh Pulang, Guru yang Aniaya Murid Pilih Bertahan di Mapolres Garut

Newswire
Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Boleh Pulang, Guru yang Aniaya Murid Pilih Bertahan di Mapolres Garut llustrasi penjara. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GARUT- Kasus dugaan penganiayaan murid oleh gurunya terjadi di Garut. Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, oknum guru dilaporkan telah menganiaya siswa di SDN 3 Sukamanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mereka tidak mau pulang ke rumahnya dan lebih memilih tinggal di Markas Polres Garut karena takut menjadi sasaran amuk masyarakat.

"Dipaksa pulang nggak mau dia, maunya di sini (Mapolres Garut) saja," kata Budi kepada wartawan, usai gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2018 di Markas Polres Garut, Selasa (30/10/2018).

Ia menuturkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Garut telah mengamankan oknum guru inisial DS (58) yang dilaporkan orang tua siswa karena menganiaya anak didiknya.

Kepolisian, lanjut dia, belum menetapkan DS sebagai tersangka, sehingga tidak dilakukan penahanan, dan diperbolehkan kembali ke rumah.

Namun guru menjelang pensiun itu, kata dia, tidak mau pulang dengan alasan lebih aman tinggal di Polres Garut.

"Dia mengamankan diri di sini, takut diamuk massa jadi sekarang tinggal di sini, tapi tidak di tahanan," katanya pula.

Ia mengungkapkan, jajarannya masih terus mendalami kasus penganiayaan siswa tersebut untuk mengetahui ada unsur kesengajaan atau tidak.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Budi, guru tersebut pernyataannya selalu berubah-ubah, sehingga polisi masih terus memeriksanya.

"Hari ini dia bilang mukul, besok diperiksa lagi tidak, jadi sekarang statusnya masih terperiksa, belum ditahan," katanya.

Sebelumnya, Polres Garut telah menerima laporan dua siswa yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru tersebut.

Oknum tersebut dilaporkan telah menyundut rokok kepada siswa, bahkan ada dugaan lain telah melakukan tindak penganiayaan dengan cara lain seperti menggunakan pensil.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu

Sleman
| Selasa, 28 Oktober 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement