Advertisement

Polri Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks Terkait Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 30 Oktober 2018 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
Polri Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks Terkait Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 Ilustrasi - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.comJAKARTA- Informasi hoaks alias kabar bohong terkait tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT610 masih bertebaran di media sosial. 

Mabes Polri mengancam akan mempidanakan masyarakat yang ikut menyebarkan informasi palsu atau hoaks di media sosial maupun whatsapp grup mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Advertisement

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan pihaknya sudah mengimbau semua lapisan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video maupun foto yang tidak benar terkait insiden jatuhnya Lion Air JT 610.

Menurut Setyo, Kepolisian akan terus mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan penyebaran informasi hoaks tersebut.

"Jangan disebarluaskan lagi. Kita harus berempati kepada keluarga korban. Jangan sampai membuat panik dan kehebohan baru dengan cara membuat video viral yang tidak benar," tuturnya, Selasa (30/10/2018).

Dia mengancam tidak akan segan mempidanakan masyarakat yang seringkali menyebarkan informasi hoaks dengan tujuan menebarkan ketakutan terhadap keluarga korban pesawat jatuh tersebut.

"Bisa dipidanakan nanti. Saya imbau ke masyarakat untuk turut serta melawan hoaks dan jangan ikutan menyebarkan informasi hoaks karena akan membuat keluarga korban dan kita semua tidak nyaman," kata Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement