Advertisement
Polisi Sebut Motif Pengibaran HTI karena Suka
US alias Uus Sukmana pembawa bendera Tauhid di acara Hari Santri Nasional, di Garut Jawa Barat. - Suara.com/Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Motif Uus Sukmana membawa dan mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar di Garut, karena dia menyukai bendera itu. Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.
"Dia senang saja dengan bendera itu. Di BAP [berita acara pemeriksaan] dia mengatakan senang dengan bendera itu," kata Komjen Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Uus membeli bendera itu di internet melalui media sosial Facebook.
"Dia memperoleh bendera itu dengan membeli secara 'online' (daring) yang diiklankan salah satu akun FB," katanya.
BACA JUGA
Menurut Arief, dalam acara HSN, telah ditetapkan beberapa peraturan di antaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera merah putih.
Acara HSN di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berlangsung tertib dan aman hingga di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana menyelinap ke lokasi acara dan mengibarkan bendera yang dibawanya.
"Dia (Uus) mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan," tuturnya.
Uus kemudian dibawa oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) ke tenda panitia dan dimintai penjelasan terkait niatnya membawa bendera tersebut.
"Saat ditanya, dia menjelaskan bahwa ini (bendera) adalah bendera HTI," ucapnya.
Kemudian pihak Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi acara. Sementara bendera yang dibawa Uus disita oleh Banser.
"Bendera diminta ditinggalkan. Banser tahu bahwa ini bendera ormas yang dilarang pemerintah berdasarkan UU, maka dengan spontan, Banser membakar bendera itu," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.
Polisi menduga bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dilarang pemerintah.
Namun demikian, masyarakat menganggap bendera itu bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI, yang akhirnya memicu kemarahan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- APP Gandeng Gama Multi Group UGM Kembangkan Hunian Mahasiswa
- Kemendukbangga-BKKBN Ajak Gen Z Lawan Bullying lewat Gen Z Fest
- Hadapi Libur Nataru di DIY, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 19 Desember 2025
- Rembugan Bahas Pendaftaran Tanah, Tingkatkan Kapasitas ASN
- Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria Solusi Penguasaan Tanah Adil
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 19 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




