Advertisement

MUI Minta Umat Islam Maafkan Pembakar Bendera Tauhid

Newswire
Rabu, 24 Oktober 2018 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
MUI Minta Umat Islam Maafkan Pembakar Bendera Tauhid Pembakaran bendera tauhid. - Youtube

Advertisement

Haranjogja.com, GARUT- Umat Islam diminta memafkan pelaku pembakar bendera tauhid di Garut, Jawa Barat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengimbau seluruh elemen umat Islam untuk memaafkan orang yang melakukan aksi pembakaran bendera bertulisan Arab saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan.

Advertisement

"Permohonan maaf itu seyogyanya diterima dan dimaafkan, dan itu sudah merupakan ajaran dalam Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir kepada wartawan di Garut, Rabu (24/10/2018).

Ia menuturkan, kasus pembakaran bendera tersebut pada peringatan Hari Santri Nasional itu sudah ditangani cepat oleh jajaran Kepolisian Resor Garut, berikut mengamankan terduga yang membakar bendera tersebut.

Bahkan, lanjut dia, pihak yang diamankan itu dikabarkan sudah memohon maaf terkait perbuatannya itu kepada seluruh umat Islam.

"Diduga melakukan pembakaran itu sudah minta maaf kepada umat Islam atas kejadian tersebut, ini yang ditunggu-ditunggu mayoritas umat Islam," katanya.

Adanya itikad baik tersebut, kata Sirojul, tentunya harus disambut baik oleh seluruh masyarakat Muslim, para tokoh-tokoh dan para ulama di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan, saling memaafkan antarmuslim merupakan ajaran dalam Islam sehingga harus dilaksanakan untuk kebaikan bersama.

"Allah saja manakala makhluknya minta maaf maka Allah akan memberikan maaf, walaupun dosanya seluas bumi, setinggi langit, kecuali yang tidak bisa dimaafkan adalah dosa syirik," katanya.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Garut maupun di daerah lainnya untuk memberi maaf kepada orang yang telah menyampaikan permohonan maaf terkait kasus tersebut.

Ia berharap, kasus tersebut dianggap selesai, dan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian, apapun hasilnya nanti harus diterima secara bijaksana.

"Proses hukum kita hormati, kita percayakan kepada pihak penyidik secara profesional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Bantul
| Sabtu, 04 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement