Advertisement
Wapres JK Ungkap Alasan Tak Bisa Anggarkan Dana Saksi untuk Parpol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan, pemerintah tidak akan memberikan anggaran untuk dana saksi yang akan diberikan kepada partai politik di Pemilu 2019. Pemberian dana saksi justru akan melanggar hukum karena tak ada payung hukum untuk mengalokasikan anggarannya melalui APBN.
"Kalau itu tidak ada dasar hukumnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya melanggar hukum semua," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
JK menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memberikan anggaran tersebut melalui APBN meskipun telah diusulkan oleh DPR.
"Walaupun teman-teman DPR mengusulkan termasuk APBN dan masuk undang-undang juga. Ya untuk sekarang ini tidak dulu," tandasnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo juga telah memastikan tidak ada anggaran untuk para saksi partai politik untuk Pemilu 2019. Menurut dia, anggaran untuk para saksi tersebut telah disiapkan Bawaslu.
"Kan ada dana saksi di UU Pemilu, disiapkan oleh Bawaslu. Ya itu dari situ, dari anggaran yang ada. Bukan sendiri, ini kan saksi Bawaslu bukan parpol," kata Mardiasmo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Mardiasmo memaparkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur anggaran dana saksi tersebut. Sehingga, Kemenkeu tidak perlu lagi memberikan anggaran kepada partai politik.
"UU Pemilu katakan begitu. Ini adalah anggaran yang disediakan Bawaslu," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan mengikuti aturan yang ada di UU Pemilu tersebut. "Kita ikuti UU Pemilu, seperti apa, kita bahas. Di dalam UU Pemilu sudah ada APBN, kalau nambah sendiri kan nanti pembahasan lagi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Advertisement

Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BLT Kesra Cair Besok, Cek Penerimanya di Sini!
- Status Sentra Salak Sleman Terancam Hilang, Produksinya Tak Berkembang
- PSM Makassar vs Arema FC: Duel Tim Terluka
- Pertumbuhan Pengguna dan Unduhan ChatGPT Mulai Melambat
- Microsoft Hadirkan Copilot Action, Agen AI Pengendali Sistem Suara
- Jonatan Christie Ukir Sejarah Tembus Final Denmark Open 2025
- Acara Amal Love Your W 2025 Dikecam, W Korea Minta Maaf
Advertisement
Advertisement