Advertisement

Wapres JK Ungkap Alasan Tak Bisa Anggarkan Dana Saksi untuk Parpol

Newswire
Selasa, 23 Oktober 2018 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
Wapres JK Ungkap Alasan Tak Bisa Anggarkan Dana Saksi untuk Parpol Jusuf Kalla - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan, pemerintah tidak akan memberikan anggaran untuk dana saksi yang akan diberikan kepada partai politik di Pemilu 2019. Pemberian dana saksi justru akan melanggar hukum karena tak ada payung hukum untuk mengalokasikan anggarannya melalui APBN.

"Kalau itu tidak ada dasar hukumnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya melanggar hukum semua," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Advertisement

JK menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memberikan anggaran tersebut melalui APBN meskipun telah diusulkan oleh DPR.

"Walaupun teman-teman DPR mengusulkan termasuk APBN dan masuk undang-undang juga. Ya untuk sekarang ini tidak dulu," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo juga telah memastikan tidak ada anggaran untuk para saksi partai politik untuk Pemilu 2019. Menurut dia, anggaran untuk para saksi tersebut telah disiapkan Bawaslu.

"Kan ada dana saksi di UU Pemilu, disiapkan oleh Bawaslu. Ya itu dari situ, dari anggaran yang ada. Bukan sendiri, ini kan saksi Bawaslu bukan parpol," kata Mardiasmo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Mardiasmo memaparkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur anggaran dana saksi tersebut. Sehingga, Kemenkeu tidak perlu lagi memberikan anggaran kepada partai politik.

"UU Pemilu katakan begitu. Ini adalah anggaran yang disediakan Bawaslu," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan mengikuti aturan yang ada di UU Pemilu tersebut. "Kita ikuti UU Pemilu, seperti apa, kita bahas. Di dalam UU Pemilu sudah ada APBN, kalau nambah sendiri kan nanti pembahasan lagi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement