Advertisement
KPK Terima Uang Pengganti Perkara Korupsi E-KTP Rp862 Juta dari Setnov
Setya Novanto. - Antara Foto/ Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima uang pengganti perkara korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-e) sebesar Rp862 juta. Uang pengganti itu diterima dari mantan ketua DPR Setya Novanto.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi [Labuksi] KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta dari PT Bank CIMB Niaga di Kantor Cabang Daan Mogot ke rekening bendahara penerima KPK di Bank Mandiri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Hal tersebut, kata Febri, merupakan bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti yang dilakukan oleh Setya Novanto. "KPK juga menunggu informasi rencana penjualan salah satu rumah Setya Novanto seperti yang disampaikan oleh istri yang bersangkutan sebelumnya," ucap Febri.
Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK juga telah melakukan pemindahbukuan dari rekening Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK sekitar Rp1,1 miliar untuk kepentingan pembayaran uang pengganti tersebut.
BACA JUGA
Kemudian, Novanto juga telah mengembalikan uang titipan senilai Rp5 miliar dan juga mencicil sebesar 100 ribu dolar AS.
Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
Advertisement
Advertisement






