Advertisement
KPK Terima Uang Pengganti Perkara Korupsi E-KTP Rp862 Juta dari Setnov
Setya Novanto. - Antara Foto/ Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima uang pengganti perkara korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-e) sebesar Rp862 juta. Uang pengganti itu diterima dari mantan ketua DPR Setya Novanto.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi [Labuksi] KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta dari PT Bank CIMB Niaga di Kantor Cabang Daan Mogot ke rekening bendahara penerima KPK di Bank Mandiri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Hal tersebut, kata Febri, merupakan bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti yang dilakukan oleh Setya Novanto. "KPK juga menunggu informasi rencana penjualan salah satu rumah Setya Novanto seperti yang disampaikan oleh istri yang bersangkutan sebelumnya," ucap Febri.
Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK juga telah melakukan pemindahbukuan dari rekening Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK sekitar Rp1,1 miliar untuk kepentingan pembayaran uang pengganti tersebut.
BACA JUGA
Kemudian, Novanto juga telah mengembalikan uang titipan senilai Rp5 miliar dan juga mencicil sebesar 100 ribu dolar AS.
Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Lahan Koperasi Desa Merah Putih Jogja Sulit Penuhi Syarat 600 Meter
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Pemain Buang Waktu di Piala Dunia 2026 Disanksi
- Apple Rilis MacBook Rp9 Jutaan, Ini Fitur Dipangkas
- FIA Cabut Aturan Dua Pit Stop Monaco 2026
- Dewa United vs Bhayangkara FC: Perebutan Poin Krusial
- Bezzecchi Juara MotoGP Thailand, Marquez Gagal Finis
- GP Bahrain Terancam, Logistik F1 Kacau
- Mudik Lebaran 2026, Ini 46 Titik Macet Jateng-DIY
Advertisement
Advertisement





