Fahri Hamzah Ngotot Saksi Pemilu Dibiayai Negara

Newswire
Newswire Jum'at, 19 Oktober 2018 14:50 WIB
Fahri Hamzah Ngotot Saksi Pemilu Dibiayai Negara

Fahri Hamzah./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Fahri Hamzah membeberkan sejumlah alasan kenapa saksi Pemilu harus dibiayai oleh negara.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah setuju bila saksi pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2019 dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), untuk mencegah persaingan yang tidak sehat.

"Saksi harus dibiayai negara. Ini sekali lagi argumen lama yang saya katakan. Kenapa harus dibiayai negara? Supaya tidak ada persaingan yang tidak sehat soal pembiayaan saksi," kata Fahri di Jakarta, Kamis (18/10/2018) kemarin.

Menurut Fahri jika dana saksi ditanggung negara, maka akan terjamin pula keamanan suara di tempat pemungutan suara (TPS). "Saya Kira harus dianggap bagian dari pos belanja kita lah dalam proses kita memperbaiki proses berdemokrasi dan pemilihan kita ini," ungkapnya.

Fahri melihat masuknya dana saksi ke APBN juga sangat realistis. Hal ini karena dana saksi untuk kepentingan demokrasi.

"Itu kan pos lain. Realistis lah. Daripada kita nanti demokrasi membingungkan dan pemilu tudak kredibel kan bahaya. Kredibilitas pemilu itu kan penting bagi eksistensi dan legitimasi pemerintahan selanjutnya," ucap Fahri.

Diketahui, DPR mengusulkan dana saksi masuk ke APBN 2019. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Selasa 16 Oktober 2018.

"Untuk Pemilu UU Tiap Pemilu 2019, Komisi II DPR mengumumkan dana susunan 2019 dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali.

Namun pemerintah memastikan tidak ada anggaran saksi untuk Pemilu yang ditanggung oleh negara. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa terkait usulan agar terdapat dana saksi partai politik di setiap tempat pemungutan suara (TPS) tidak akan diakomodir di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di sela Rapat Panitia Kerja (Panja) A terkait belanja pemerintah pusat yang digelar oleh Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah, Kamis (18/10/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online