Advertisement
Pengacara Janjikan Ratna Sarumpaet Kooperatif Jalani Penyidikan
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). - Antara Foto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menjanjikan kliennya akan bersikap kooperatif menjalani penyidikan sebagai tersangka ujaran kebohongan yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ibu Ratna akan kooperatif, tidak akan bertindak aneh-aneh," kata Insank di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Advertisement
Insank juga menanggapi pihak Polda Metro Jaya menambah pemasangan empat kamera pemantau di sekitar Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menjadi tempat Ratna mendekam.
Insank tidak keberatan dengan penambahan pemasangan kamera pengawas itu karena polisi miliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap keamanan seluruh tahanan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan petugas meningkatkan pengawasan terhadap para tamu yang menjenguk tersangka Ratna Sarumpaet.
"Kita tambah empat unit CCTV nanti bisa pantau keluar masuk orang yang besuk," ucap Argo.
Argo mengungkapkan empat unit kamera pemantau tambahan itu dipasang di sekitar Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar polisi mengetahui orang yang datang.
Argo menambahkan petugas juga menyiapkan makanan bagi Ratna melalui pemeriksaan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Pada Rabu (10/10), tim Biddokkes Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan fisik dan psikologi perempuan aktivis berusia 70 tahun tersebut.
Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Ratna Sarumpaet, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter Siddik yang mengoperasi plastik Ratna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Buruh di Gunungkidul Minta Kenaikan Upah 8,5 Persen, Ini Alasannya
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z Mendominasi Dunia Maya, Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak
- Ribuan Siswa TK-SD se DIY Meriahkan Gelaran Angklung in Harmony 2025
- Pemkab Matangkan Pemindahan Rute Jip Wisata dari Zona Inti Gumuk Pasir
- Jelajah Ruang Menoreh 2025 Kolaborasi Sport Tourism dan UMKM
- Al-Nassr Kalahkan Al-Hazm Skor 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-950
- Ganti Dwaja Dimeriahkan Jathilan Hingga Wayang Semalam Suntuk
- Laga El Clasico, Real Madrid Vs Barcelona, Sama-Sama Haus Kemenangan
Advertisement
Advertisement



