Advertisement
Dilarang Undang-Undang, Mendagri Malah Bolehkan Capres-Cawapres Kampanye di Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kampanye politik di sekolah sesuai aturan dilarang, namun Menteri Dalam Negeri menganggap hal itu dibolehkan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan calon presiden dan calon wakil presiden melakukan kampanye di sekolah atau lembaga pendidikan.
Advertisement
Menurutnya, hal ini karena pelajar yang berusia 17 tahun ke atas sudah memiliki hak pilih.
“Saya kira sosialisasi pemilu, kampanye pemilu, semua lini masyarakat kita harus didatangi,” katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/10/2018).
BACA JUGA
Tjahjo menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya tinggal melakukan koordinasi dengan KPU Daerah jika ada agenda kampanye di lembaga pendidikan.
“Kalau kepala daerah deklarasi boleh-boleh saja, tapi jangan mengajak ASN-nya, jangan menggunakan anggaran aset daerah. Itu aja saya kira,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU melarang peserta pemilihan presiden berkampanye di sekolah karena mengacu Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Pada pasal 280 huruf h dijelaskan bahwa peserta pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sebagai tempat menyampaikan visi misi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Palestina Susun Rencana Rekonstruksi Gaza Senilai Rp1.100 Triliun
- Menkeu Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Era SBY dan Jokowi
- ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement