Advertisement
Hina Ustaz Abdul Somad Warga Riau Dijerat Pidana
Ustad Abdul Somad - youtube
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU - Dituduh menghina Ustaz Abdul Somad, seorang warga Riau terjerat pidana.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan warga Pekanbaru berinisial JB alias Boyok, sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan penetapan tersangka kepada pelaku dilakukan karena dia dianggap dengan sengaja menghina pendakwah yang akrab disapa UAS itu di akun Facebook pribadinya.
"Sudah selesai gelar perkara, dan menetapkan JB sebagai tersangka, penghinaan" katanya dalam keterangan resmi, Senin (8/10/2018).
BACA JUGA
Dia menjelaskan pelaku terancam dijerat pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda Rp 750 juta.
Meski demikian dalam penanganan tersangka tidak dilakukan penahanan karena masa hukuman yang dijerat di bawah lima tahun.
Kasus penghinaan UAS tersebut bergulir sejak 6 September 2018 lalu, saat tersangka mengunggah postingan yang dianggap menghina UAS. Tersangka dengan sengaja membuat status dengan ucapan tak pantas yang menyulut kemarahan masyarakat Riau.
Setelah itu Empat pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau kemudian melaporkan pemilik akun JB alias Boyok ke Polda Riau atas tuduhan penghinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
Advertisement
Advertisement







