Terseret Kasus Korupsi, Pegawai Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi Dicekal Imigrasi
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Fadli Zon./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Prabowo Subianto belakangan didesak mundur dari capres akibat skandal hoaks Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Prabowo Subianto tidak akan mundur dalam kontestasi Pemilu Presiden 2019 setelah adanya kasus Ratna Sarumpaet.
Menurut Fadli, kasus Ratna merupakan persoalan kecil sehingga tidak selayaknya direspons berlebihan dengan pengunduran diri Prabowo.
"Enak saja, memangnya apa? Ini persoalan kecil bahwa ada insiden seperti ini mungkin Ratna juga berbohong baru kali ini, saya juga tidak tahu," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Ia menilai respons Prabowo membela dugaan penganiayaan terhadap Ratna merupakan sikap jujur karena merasa terusik dengan pengakuan Ratna.
Menurut dia sikap terusik Prabowo tersebut didasari adanya perlakuan yang tidak menyenangkan yang dialami Neno Warisman dan Novel Baswedan sehingga jangan sampai terulang kembali.
"Ada yang namanya indikator-indikator yang membuat orang mempunyai kekhawatiran, ketakutan, bahwa kekerasan ini bisa menjadi modus. Kami ingin mengungkap ini," ujarnya.
Fadli yang merupakan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi itu meyakini kasus tersebut tidak akan menggerus elektabilitas Prabowo.
Hal itu menurut dia karena masyarakat akan melihat apa yang dilakukan Prabowo adalah membela kemanusiaan dan menegakkan hukum yang sesuai kalau itu terjadi penganiayaan.
"Saya kira orang akan melihat seperti itu bahwa Prabowo memang mau membela. Akan tetapi, begitu kita tahu yang bersangkutan membohongi kita, ya. kita juga harus meminta maaf," katanya.
Setelah kejadian itu, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mendesak Prabowo mundur dalam kontestasi Pilpres 2019 karena ikut menyebarkan kebohongan Ratna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Helikopter Mi-17V5 mengalami kecelakaan saat pemadaman karhutla di Seruyan, Kalteng. Satu personel meninggal dan proses evakuasi berlangsung.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-DIY memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan melindungi pekerja.
Nusron Wahid menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam dan menegaskan perjalanan ke luar negeri telah mendapat persetujuan Kemensetneg.
Mabes Polri memastikan soliditas internal tetap terjaga setelah Listyo Sigit dan dua jenderal ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan.
EHEF 2026 kembali digelar di Yogyakarta dengan menghadirkan 69 institusi pendidikan tinggi Eropa untuk membuka peluang kuliah dan beasiswa bagi generasi muda In