Advertisement

Sudah 35 Orang Ditangkap karena Menjarah Toko di Palu, Kalau Ambil Makanan Boleh

Newswire
Selasa, 02 Oktober 2018 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
 Sudah 35 Orang Ditangkap karena Menjarah Toko di Palu, Kalau Ambil Makanan Boleh Tim Basarnas dibantu warga mengangkat jenazah saat evakuasi pascagempa di Kompleks Perumahan Nasional Kelurahan Bala Roa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018). - Antara Foto/Darwin Fatir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap 35 orang pelaku penjarahan toko di Palu, Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Setelah terjadi bencana gempa dan tsunami, beberapa toko di Palu dijarah oleh beberapa pelaku yang memanfaatkan situasi yang kacau saat itu.

Komjen Ari Dono di Jakarta, Selasa, menceritakan situasi di Palu saat awal-awal pasca bencana terjadi. Pada hari pertama usai terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami, tidak ada satupun toko makanan atau warung yang buka.

Warga yang kelaparan akhirnya mengambil paksa makanan dan minuman dari sejumlah toko. "Warung tidak ada yang buka. Perut lapar," ucapnya.

Pada hari kedua, kata Ari, bantuan berupa makanan sudah mulai berdatangan. Namun, polisi masih memberikan toleransi kepada warga yang mengambil berbagai stok produk makanan dan pakaian karena distribusi bantuan belum merata.

"Masih ada peristiwa [penjarahan] seperti kalau ambil makanan, pakaian, kami tolerir. Tapi kalau ambil laptop, uang, kami lakukan penegakkan hukum," ujarnya.

Ia pun menegaskan para pelaku penjarahan yang mengambil barang bukan berupa makanan dan pakaian akan diproses hukum dengan pasal pidana pencurian.

"Kalau orang mencuri, ditangkap, diperiksa bukti-bukti, dilimpahkan ke pengadilan. Dalam hal ini ada pemberatan karena dilakukan saat bencana," tuturnya.

Ia pun memastikan bahwa para pelaku penjarahan adalah warga setempat. "[Pelaku] warga sini, bukan warga luar Palu. Karena akses ke Palu saat itu terputus," tandasnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Bantul
| Sabtu, 04 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement