Advertisement
Pascagempa-Tsunami, Pemerintah Akan Menerima Bantuan Asing untuk Palu-Donggala
Seorang anak melintas di depan rumah yang roboh akibat gempa di Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018)./ANTARA FOTO - BNPB/Sutopo Purwo N
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah Indonesia menyatakan akan menerima bantuan asing untuk merespons dan mengatasi dampak gempa bumi dan tsunami untuk Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dalam akun twitter resminya @tomlembong, Senin (1/10/2018), mencuitkan bahwa Presiden Joko Widodo pada Minggu (30/9/2018) malam telah memberikan wewenang kepada jajarannya untuk menerima bantuan dari dunia internasional.
Advertisement
Tom mencuitkan pernyataannya dalam bahasa Inggris dan menyampaikan bahwa dirinya akan membantu mengoordinasikan bantuan dari sektor swasta yang berasal dari berbagai belahan dunia.
Untuk itu, ia siap menerima pesan melalui akun sosial medianya ataupun melalui email pribadinya yang ia sertakan dalam postingannya itu.
"Last night, President @jokowi authorized us to accept international help for urgent disaster-response & relief. I’m helping coordinate help from private sectors from around the world. Pls message me at my social media accounts or email: tom@bkpm.go.id #PaluTsunami #PALUDONGGALA," cuitnya.
Last night, President @jokowi authorized us to accept international help for urgent disaster-response & relief. I’m helping coordinate help from private sectors from around the world. Pls message me at my social media accounts or email: tom@bkpm.go.id#PaluTsunami #PALUDONGGALA
— Tom Lembong (@tomlembong) October 1, 2018
Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi terkait dengan hal itu.
"Saya baru saja japri [jaringan pribadi] dengan Bu Menlu di New York. Beliau mengatakan bahwa Presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan kita. Artinya kita 'welcome' dengan tawaran internasional. Nanti akan dikoordinir Menkopolhukam," katanya.
Ia menambahkan saat ini mekanisme dan prosedur sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan. Namun, ia menegaskan sampai saat ini, bencana di Palu dan Donggala belum berstatus bencana nasional.
"'Declare' bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak 'men-declare' status bencana nasional. Jadi gempa dan stunami di Sulteng bukan bencana nasional," katanya. (H016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Borobudur Sambut 2026 dengan Ribuan Balon Penuh Empati
- Teror Beruntun Rumah DJ Donny Diserang Molotov, Ini Respons Polisi
- Kemenkes Siagakan Antibisa Ular di Wilayah Baduy
- Arus Balik Nataru, Tiket KA Solo Masih Tersedia
- Polisi Selidiki Laka Laut KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
- Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Jogja Aktifkan Posko Siaga
- Kuala Lumpur Berlakukan Denda Sampah hingga Rp8,2 Juta
Advertisement
Advertisement



