Advertisement

Puluhan Tahanan Polres Kabur Setelah Menghajar Petugas

Newswire
Sabtu, 22 September 2018 - 18:50 WIB
Bhekti Suryani
Puluhan Tahanan Polres Kabur Setelah Menghajar Petugas llustrasi penjara. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Puluhan tahanan di Kepualauan seribu setelah menghajar petugas.

Sedikitnya 20 tahanan melarikan diri dari sel Polres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Mereka kabur saat petugas memasukkan satu tersangka narkoba untuk ditahan bersama-sama dengan para tahanan tersebut.

Advertisement

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB tadi. Mulanya, petugas memasukkan tahanan atas nama Afroni seusai dilakukan tes urine. Tiba-tiba 20 tahanan mendorong pintu dan memukul petugas kemudian kabur.

"Ini lagi kami cari, yang kabur 20 tahanan,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/9/2018).

Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk tujuh tahanan, tapi sisanya belum diketahui keberadaannya. “Sisanya masih dicari sekitar 13 orang," ungkap Victor.

Berikut nama-nama 13 tahanan yang masih dalam pencarian polisi:

1. Muslimin alias Muslim bin Mamat

2. Rizki Maulana alias Rizki bin Sudrajat

3. Mohammad Kanualdi alias Kanu bin Warjo

4. Wandi alias Bob bin Syamsudin

5. Humaini bin (alm) Maruli

6. Muhammad Arkiki alias Caeng

7. Junaedi

8. Joko Purwanto alias Joko bin Sardi

9. Hamzah Ramadhan Lubis alias Adit bin Ahmad Julil Lubis

10. Nasiul Umam bin Jaenudin

11. Lukman Hakim

12. M. Kurnain

13. Iswandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Bantul
| Sabtu, 04 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement