Advertisement
Simak, Ini Daftar 38 Mantan Koruptor Lolos Jadi Caleg
Gedung KPU - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 38 mantan koruptor lolos menjadi calon anggota legislatif berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa dari 38 caleg tersebut, 12 orang merupakan caleg untuk tingkat DPRD Provinsi. Sisanya, sebanyak 26 caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.
Advertisement
Calon yang lolos ini adalah mereka yang melakukan ajudikasi ke Badan Pengawas Pemilu dan dikabulkan. Sementara yang tidak melanjutkan jalur hukum tidak diakomodasi.
“Tapi ini kan persoalan ada tindakan hukum oleh mereka dan dikabulkan Bawaslu. Sementara yang tidak melakukan tindakan hukum, kita akomodasi dan parpol sudah mengganti yang bersangkutan untuk tidak kemudian masuk dalam daftar calon sementara sebelumnya,” kata Ilham di gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Berikut data KPU tentang para mantan koruptor yang lolos menjadi caleg
DPRD Provinsi
1. Gerindra: Mohamad Taufik (DKI 3), Herry Jones Kere (Sulawesi Utara), dan Husen Kausaha (Maluku Utara)
2. Golkar: Hamid Usman (Maluku Utara)
3. Berkarya: Mieke Nangka (Sulawesi Utara 2) dan Arief Armaiyn (Maluku Utara 2)
4. Perindo: Smuel Buntuang (Gorontalo 6)
5. PAN: Abd. Fattah (Jambi 2)
6. Hanura: Midasir (Jawa Tengah 4), Welhelmus Tahalele (Maluku Utara 3), dan Ahmad Ibrahim (Maluku Utara 3)
7. PBB: Nasrullah Hamka (Jambi 1)
DPRD Kabupaten/Kota
1. Gerindra: Alhajar Syahyan (Tanggamus), Ferizal (Belitung Timur), dan Mirhammuddin (Belitung Timur)
2. PDIP: Idrus Tadji
3. Golkar: Heri Baelanu (Pandeglang), Dede Widarso (Pandeglang), Saiful T Lami (Tojo Una-Una), Abu Bakar (Rejang Lebong 4), dan Edi Ansori (Rejang Lebong 3)
4. Garuda: Julius Dakhi dan Ariston Moho dari Nias Selatan
5. Berkarya: Yohanes Marinus (Ende 1) dan Andi Muttamar Mattotorang (Bulukumba 3)
6. PKS: Maksum DG Mabnassa (Mamuju 2)
7. Perindo: Zulfikri (Pagar Alam 2)
8. PAN: Masri (Belitung Timur 2), Muhammad Afrizal (Lingga 3), dan Bahri Syamsu Arief (Cilegon 2)
9. Hanura: Warsit (Blora 3) dan Moh. Nur Hadan (Rembang 4)
10. Demokrat: Jones Khan (Pagar Alam 1), Jhony Husban (Cilegon 1), Syamsudin (Lombok Tengah), dan Darmawaty Dareho (Manado 4)
11. PKPI: Matius Tungka (Poso 3) dan Joni Cornelius Tondok (Toraja Utara).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo, Penumpang Luka-Luka
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
Advertisement
Advertisement








