Advertisement
KPK Ternyata Sudah Mencabut Hak Politik 26 Terpidana Korupsi
Ilustrasi pemilihan umum. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu hukuman yang diberikan pada koruptor adalah dicabut hak politiknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut hak politik terhadap 26 terpidana kasus korupsi. Hak politik puluhan terpidana yang dicabut itu ternyata dalam kurun waktu periode 2013-2017.
Advertisement
"Untuk perkara tahun 2018 masih dalam proses persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Febri menyebut, 26 koruptor tersebut di antaranya menjabat sebagai ketua umum hingga pengurus partai politik. Ada juga anggota DPR dan DPRD serta kepada daerah.
BACA JUGA
"Ini yang memiliki risiko publik besar jika menjadi pemimpin politik," ujar Febri.
Karena itu, kata dia, KPK berharap pencabutan hak politik ini menjadi perhatian bersama penegak hukum dalam mengajukan tuntutan pengadilan sampai putusan. KPK ingin hukuman ini menjadi standar dan dibahas Mahkamah Agung (MA) agar menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Jadi tentu saja hal tersebut akan berkontribusi mewujudkan politik yang lebih bersih dan berintegritas ke depan," tutup Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jangan Terlewat KIP Kuliah 2026 Dibuka Ini Jadwal dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement






