Advertisement
Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Jokowi Yakin Masyarakat Semakin Dewasa Menentukan Pilihan

Advertisement
Haranjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan sebagian uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan. PKPU yang mengatur larangan mantan napi koruptor menjadi calon anggota legislatif (caleg) resmi dibatalkan MA.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait hal tersebut. Kepala Negara meyakini masyarakat Indonesia sudah semakin matang dan dewasa dalam menentukan pilihan.
Advertisement
"Semuanya pasti mengacu melihat rekam jejak, track record pasti dilihat, karakter pasti dilihat karena masyarakat semakin dewasa, semakin pintar melihat siapa yang harus dipilih," kata Jokowi dari keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (15/9/2018).
Jokowi menghormati putusan MA yang membatalkan PKPU tersebut. Menurut dia, masyarakat akan memilih calon terbaik di Pemilu 2019 termaksud dalam memilih anggota legislatif baik di DPRD tingkat Kota/Kabupaten, DPRD tingkat Provinsi, maupun di DPR dan DPD.
BACA JUGA
Seperti diketahui, uji materi terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019 sudah diputus oleh MA pada Kamis, 13 September 2018 lalu.
Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa ketentuan yang digugat oleh para pemohon bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Itu keputusan yang memang harus kita hormati dan itu wilayahnya judicial, di yudikatif. Kita tidak bisa intervensi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Sebut Nadiem Sudah Kembali ke Rutan Usai Dirawat di RS
- Lawan DBD, Brasil Bangun Pabrik Nyamuk Wolbachia Terbesar di Dunia
- 8 Tewas Akibat Topan Matmo Landa Vietnam Utara
- PBB Bakal Pangkas 25 Persen Penjaga Perdamaian, Imbas Kekurangan Dana
- Soal Ledakan di Tangerang Selatan Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Festival Buddha Diserang Junta Myanmar, 32 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka
- Pemda Kawal Percepatan SLHS untuk SPPG di DIY
- Pemkab Bantul Perkuat Ekosistem Pendidikan dan Riset
- Link Live Streaming Indonesia Vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Dana TKD 2026 Menyusut Rp253,8 Miliar, Pemkab Boyolali Lakukan Efesiensi
- Alasan Sidang Gugatan Perdata Bahlil Imbas BBM Swasta Langka Ditunda
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Sejumlah Duta Besar Luar Biasa
Advertisement
Advertisement