Advertisement
Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Divonis Gangguan Jiwa Berat, Proses Hukum Tetap Berjalan
Mediasi yang dilakukan MUI dan polisi dengan pihak 'Kerajaan Ubur-Ubur' yang diduga sesat. - Okezone/Rasyid R
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG-Pihak kepolisan tetap melanjutkan perkara pidana yang menjerat Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah hingga putusan pengadilan, meskipun ia sudah divonis mengalami gangguan kejiwaan berat,
Sebelumnya, penyidik Polres Serang Kota sudah menetapkan Aisyah Tusalamah sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Informasi, Transaski Elektroni (ITE) karena menyebar kebencian dan SARA melalui akun Facebooknya.
Advertisement
"Kami selaku penyidik masih mengkaji lagi, berkordinasi denga ahli pidana terkait permasalahan ini, proses [hukum] akan dilanjutkan sampai ada keputusan dari pengadilan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Jumat (14/9/2018).
Kapolres menjelaskan, proses hukum tetap dilanjutkan karna kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan sehingga menunggu keputusan dari hakim pengadilan.
BACA JUGA
Sebelumnya, Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Aisyah Tusalamah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat (psikosis) oleh tim dokter Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Kesimpulan tersebut setelah tim dokter melakukan visum selama 21 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
BPNT Kulonprogo 2026 Disalurkan, Penerima Turun Jadi 904 KPM
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan, Razia Gepeng di Kota Jogja Diperketat
- Jamu Semen Padang Malam Ini, Bhayangkara Bidik Salip PSIM Jogja
- Skandal Epstein: Eks Dubes Inggris Peter Mandelson Ditangkap
- Kurniawan Pimpin Seleksi 42 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Jogja
- Anthropic Tuding Tiga Perusahaan AI China Curi Teknologi Claude
- Viral Suami Gerebek Istri di Hotel Wates, Polisi Lakukan Pemeriksaan
- Piala AFF Futsal Putri 2026: Petang Ini Indonesia vs Thailand
Advertisement
Advertisement







