IPK di Bawah 3, Mahasiswa Penerima Beasiswa Sukoharjo Terancam Gugur
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Roy Suryo./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo belakangan ramai diperbincangan karena dituding belum mengembalikan ribuan item aset negara.
Kementrian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat kepada Roy Suryo selaku mantan menteri untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN).
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan bahwa Roy Suryo hingga saat ini baru mengembalikan sebagian aset Barang Milik Negara (BMN) Kemenpora. Adapun barang itu meliputi perabotan rumah tangga.
“Peralatan kantor kayak kursi dan sofa,” ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Mengenai adanya ucapan kuasa hukum Roy Suryo sudah mengembalikan barang aset Kemenpora, hal itu pun dibantah oleh Gatot. Di mana dikembalikan pada tahun 2016 silam.
"Yang perlu saya luruskan adalah Pak Roy pernah mengembalikan, di sejumlah media sudah saya sampaikan, pernah mengembalikan di tahun 2016," beber dia.
Sementara, sambung Gatot, 3.226 unit yang tercantum dalam surat Kemenpora baru-baru ini adalah yang belum dikembalikan Roy.
"Masih tersisa tiga ribu sekian. Kami mengacu angka 3 ribu sekian berdasarkan LHP BPK. Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin mendowngrade atau mengunderestimate BPK kan enggak mungkin. BPK harus kita hormati," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
UGM mulai menerapkan penjenuhan cairan basa dengan air kapur di lokasi fenomena api Seyegan, Sleman. Metode ini ditujukan untuk menekan bakteri Clostridium.
Ingin anak lebih mandiri? Simak enam kebiasaan sederhana yang dapat diterapkan orangtua setiap hari untuk menumbuhkan tanggung jawab dan rasa percaya diri anak.
Kelompok Wanita Tani (KWT) Tangguh di Padukuhan Kadipiro, Margodadi, Seyegan telah menerapkan metode bebas sangkar untuk ternak ayam mereka (cage free farm).
Pemkab Batang memperluas program seragam gratis ke SD dan SMP swasta. Anggaran Rp3,8 miliar disiapkan untuk menjangkau sekitar 23.000 siswa baru.
Media Vietnam memuji kenaikan ranking FIFA Timnas Indonesia ke posisi 118 dunia. Garuda meraih tambahan 12,25 poin usai mengalahkan Oman dan Mozambik.