Advertisement

Astaga...Roy Suryo Disebut Baru Mengembalikan Kursi dan Sofa

Newswire
Kamis, 06 September 2018 - 18:50 WIB
Bhekti Suryani
Astaga...Roy Suryo Disebut Baru Mengembalikan Kursi dan Sofa Roy Suryo. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo belakangan ramai diperbincangan karena dituding belum mengembalikan ribuan item aset negara.

Kementrian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat kepada Roy Suryo selaku mantan menteri untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN).

Advertisement

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan bahwa Roy Suryo hingga saat ini baru mengembalikan sebagian aset Barang Milik Negara (BMN) Kemenpora. Adapun barang itu meliputi perabotan rumah tangga.

“Peralatan kantor kayak kursi dan sofa,” ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Mengenai adanya ucapan kuasa hukum Roy Suryo sudah mengembalikan barang aset Kemenpora, hal itu pun dibantah oleh Gatot. Di mana dikembalikan pada tahun 2016 silam.

"Yang perlu saya luruskan adalah Pak Roy pernah mengembalikan, di sejumlah media sudah saya sampaikan, pernah mengembalikan di tahun 2016," beber dia.

Sementara, sambung Gatot, 3.226 unit yang tercantum dalam surat Kemenpora baru-baru ini adalah yang belum dikembalikan Roy.

"Masih tersisa tiga ribu sekian. Kami mengacu angka 3 ribu sekian berdasarkan LHP BPK. Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin mendowngrade atau mengunderestimate BPK kan enggak mungkin. BPK harus kita hormati," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.

Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kota Jogja Targetkan 300 Titik Parkir Digital hingga Akhir 2025

Kota Jogja Targetkan 300 Titik Parkir Digital hingga Akhir 2025

Jogja
| Senin, 06 Oktober 2025, 10:47 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement