Advertisement

Dana Keistimewaan Dipakai Infrastruktur untuk Kurangi Beban APBD

Sunartono
Selasa, 04 September 2018 - 08:25 WIB
Budi Cahyana
Dana Keistimewaan Dipakai Infrastruktur untuk Kurangi Beban APBD Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyatakan dana keistimewaan (danais) banyak dipakai untuk infrastruktur sebagai strategi mengurangi beban APBD di kabupaten dan kota.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan danais memang banyak tersedot untuk infrastruktur karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan izin danais bisa sampai ke desa. Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menginginkan danais bisa dinikmati masyarakat desa. “Danais enggak boleh sampai desa karena letak keistimewaannya di provinsi,” ujar dia, Senin (3/9).

Advertisement

Selain itu, kabupaten dan kota di DIY acap merasa proyek-proyek Keistimewaan hanya menjadi tambahan program sehingga banyak anggaran yang tidak terserap.

Sembari menunggu danais diizinkan tersalurkan ke desa, kata dia, Pemda DIY kemudian memutuskan alokasi danais untuk infrastruktur. Strategi ini juga penting agar kabupaten dan kota bisa mengurangi beban pembangunan fisik karena sudah didanai danais.

“Sebenarnya strateginya seperti itu, sehingga APBD kabupaten dan kota bisa dipakai untuk mengatasi kemiskinan. Sekarang danais bisa langsung ke masyarakat tetapi bentuknya program kegiatan, tidak bisa uang,” ujar dia.

Tavip juga menyatakan proyek yang menggunakan danais telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, saat refleksi Keistimewaan DIY, Sabtu (1/9) malam, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan petisi enam tahun Keistimewaan DIY. Petisi Enam Tahun Keistimewaan DIY itu berisi lima poin. Pertama, menuntut program Keistimewaan diorientasikan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan kesejahteraan, pengangguran, dan mempraktikkan ideologi Pancasila. Kedua, menuntut agar proyek infrastruktur yang dibiayai dana keistimewaan (danais) dievaluasi. Ketiga, mendesak otoritas pemeriksa keuangan untuk mengaudit proyek-proyek infrastruktur atau fisik di DIY maupun kabupaten dan kota yang dibiayai dari danais. Keempat, menuntut pelibatan masyarakat dalam penyusunan program Keistimewaan. Kelima, menuntut akuntabilitas publik terhadap seluruh pembiayaan program Keistimewaan.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan danais selama ini selalu diaudit.

“Kalau pemeriksaan sudah ada, otomatis [ada audit] setiap pengeluaran, pertanggungjawaban sudah ada, kalau tidak kan tidak bisa keluar anggaran yang kedua [berikutnya],” ucap dia di Kepatihan, Senin (3/9).

Dia juga mengharapkan peran aktif kabupaten dan kota untuk lebih melibatkan masyarakat dalam penggunaan danais karena pemerintah kabupaten dan kota lebih memahami kondisi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement