Advertisement
Terlalu Banyak, Tunjangan PNS Akan Disederhanakan
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tunjangan untuk PNS akan disederhanakan karena terlalu banyak.
Pemerintah berencana menyederhanakan jumlah komponen tunjangan yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, jenis dan komponen tunjangan yang diterima PNS dinilai terlalu banyak, sehingga skema penggajian dianggap berbelit-belit.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyederhanaan tunjangan PNS bukanlah untuk penghematan anggaran. Wacana tersebut masih bersifat sangat umum dan belum bisa dibeberkan kepada publik secara rinci.
"Enggak [bukan untuk penghematan APBN] karena masih umum jadi enggak bisa dikomentari," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
BACA JUGA
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, usulan tersebut berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Adapun pertimbangan dalam mengusulkan hal tersebut adalah untuk melakukan reformasi di bidang kepegawaian negara.
"Dari Menpan tadi kan diminta untuk memberikan presentasi mengenai arah reformasi," ucapnya.
Dalam reformasi tersebut, salah satu yang paling penting untuk dibenahi adalah ada tiga point. Ketiga point tersebut adalah organisasi, fungsi , rekruitmen hingga pengganjian.
"Salah satu aspeknya adalah mengenai masalah keseluruhan organisasi masalah sistem perekrutan kemudian dari sisi konsolidasi fungsi dan juga dari sisi bentuk penggajiannya," jelasnya.
Mengenai bagaimana mekanismenya, Sri Mulyani belum bisa membeberkannya. Sebab, pembicaraan mengenai masalah tersebut masih ada di tahap awal. "Tapi itu kan masih sangat umum jadi masih belum bisa dikomentari," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mahasiswa Unisa Jogja Terduga Pelaku Kekerasan Diskorsing 2 Semester
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Perdamaian Trump Belum Bisa Wujudkan Kemerdekaan Palestina
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Pegadaian Catat Perubahan Hari Ini
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp72.500 per Kg
- KPK Ungkap Skema Fee Rp850 Juta dalam Kasus Eksekusi Lahan PN Depok
- BMKG: Gempa Susulan Pacitan Mulai Menurun, Warga Diminta Tetap Waspada
- Pemkot Semarang Tegaskan Meritokrasi, 12 Jabatan Diisi Berkompeten
- Menjaga Manis Tradisi: Kue Keranjang Imlek dari Tukangan Jogja
Advertisement
Advertisement



