3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Dampak gempa Lombok, NTB/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Bantuan asing tak bisa dengan mudah masuk ke lokasi bencana gempa bumi di Pulau Lombok, NTB. Pemerintah bahkan menyatakan menolak bantuan asing.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menolak bantuan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk korban gempa Lombok di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Hal itu lantaran menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk mengirimkan bantuan antar negara ada aturan khusus yang harus ditaati. Terlebih, saat ini logistik dari dalam negeri untuk membantu para pengungsi di Lombok masih sangat cukup.
"Logistik kota masih cukup kok. Organisasi dari luar negeri enggak bisa asal masuk gitu aja tanpa pemberitahuan, itu melanggar mekanisme yang berlaku," kata Sutopo saat ditemui di Gedung BNPB, Jalan Pramuka Kav 38, Jakarta Timur, Rabu (8/8/2018).
Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB No. 22/2010 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Nonpemerintah pada Saat Tanggap Darurat, lembaga internasional boleh masuk ke Indonesia memberikan bantuan jika pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden mengumumkan meminta bantuan.
Namun, yang terjadi saat ini tidak ada permintaan bantuan secara resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Sutopo menjelaskan, saat ini ada beberapa organisasi asing yang telah masuk ke Lombok tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Para petugas BNPB dan Basarnas pun melarang segala bentuk kegiatan relawan yang dilakukan oleh para orang asing di Lombok.
"Kalau mereka mau menginap doang diperbolehkan, untuk yang sudah terlanjur datang mereka kami tahan agar tidak memberikan bantuan kepada korban," ungkap Sutopo.
Sutopo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat ataupun organisasi luar negeri agar menahan diri untuk tidak memberikan bantuan ke Lombok. Ia pun meminta bantuan koordinasi dari Bea Cukai, Imigrasi dan juga badan pengawasan internasional untuk dapat membantu.
"Bantuan internasional belum dibutuhkan oleh kami, semua kapasitas logistik itu masih cukup kok. Harus ikuti aturan main di sini," kata Sutopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.
Restitusi PPN yang belum cair dikhawatirkan mengganggu cash flow industri hingga memicu PHK dan pailit.
Wisata dan pembangunan di hulu Gajah Wong Sleman dinilai perlu memperhatikan daya dukung lingkungan untuk menjaga air dan ekosistem.
Guru PPPK mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS 2027. Pemerintah menegaskan prosesnya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis.
Lionel Messi resmi pensiun dari Timnas Argentina setelah lebih dari 20 tahun. Ia meninggalkan La Albiceleste dengan sejumlah gelar bergengsi