Ekspor Batu Bara dan CPO Lewat Danantara Dimulai 1 Juni, Ini Skemanya
Pemerintah mulai menerapkan ekspor satu pintu melalui PT DSI pada 1 Juni 2026. Batu bara, CPO, dan ferroalloy masuk tahap transisi.
Dampak gempa Lombok, NTB/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Bantuan asing tak bisa dengan mudah masuk ke lokasi bencana gempa bumi di Pulau Lombok, NTB. Pemerintah bahkan menyatakan menolak bantuan asing.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menolak bantuan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk korban gempa Lombok di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Hal itu lantaran menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk mengirimkan bantuan antar negara ada aturan khusus yang harus ditaati. Terlebih, saat ini logistik dari dalam negeri untuk membantu para pengungsi di Lombok masih sangat cukup.
"Logistik kota masih cukup kok. Organisasi dari luar negeri enggak bisa asal masuk gitu aja tanpa pemberitahuan, itu melanggar mekanisme yang berlaku," kata Sutopo saat ditemui di Gedung BNPB, Jalan Pramuka Kav 38, Jakarta Timur, Rabu (8/8/2018).
Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB No. 22/2010 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Nonpemerintah pada Saat Tanggap Darurat, lembaga internasional boleh masuk ke Indonesia memberikan bantuan jika pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden mengumumkan meminta bantuan.
Namun, yang terjadi saat ini tidak ada permintaan bantuan secara resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Sutopo menjelaskan, saat ini ada beberapa organisasi asing yang telah masuk ke Lombok tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Para petugas BNPB dan Basarnas pun melarang segala bentuk kegiatan relawan yang dilakukan oleh para orang asing di Lombok.
"Kalau mereka mau menginap doang diperbolehkan, untuk yang sudah terlanjur datang mereka kami tahan agar tidak memberikan bantuan kepada korban," ungkap Sutopo.
Sutopo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat ataupun organisasi luar negeri agar menahan diri untuk tidak memberikan bantuan ke Lombok. Ia pun meminta bantuan koordinasi dari Bea Cukai, Imigrasi dan juga badan pengawasan internasional untuk dapat membantu.
"Bantuan internasional belum dibutuhkan oleh kami, semua kapasitas logistik itu masih cukup kok. Harus ikuti aturan main di sini," kata Sutopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Pemerintah mulai menerapkan ekspor satu pintu melalui PT DSI pada 1 Juni 2026. Batu bara, CPO, dan ferroalloy masuk tahap transisi.
Rupiah melemah ke Rp17.882 per dolar AS pada Selasa, 2 Juni 2026. Ketegangan di Selat Hormuz dan data ekonomi AS jadi pemicu utama. Simak analisis lengkapnya di
Polisi Toronto sita 16.000 jersey palsu senilai Rp45 miliar jelang Piala Dunia 2026. Simak tips menghindari penipuan saat membeli merchandise sepak bola.
Janice Tjen siap bangkit di WTA 125 Birmingham Terbuka 2026 setelah musim tanah liat yang menantang. Simak jadwal pertandingan Janice Tjen selengkapnya di sini.
KAI Commuter Area 6 Yogyakarta layani 159.755 penumpang selama libur panjang. Stasiun Tugu jadi titik tersibuk. Simak rincian operasional selengkapnya di sini.
Update harga emas Antam hari ini, Selasa 2 Juni 2026. Harga emas 1 gram turun ke Rp2.774.000. Cek daftar harga lengkap dan ketentuan pajak buyback di sini.