Advertisement
Pelaku Bom Pasuruan Ternyata Mantan Napi Terorisme, Diduga Jaringan JAD
Petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi ledakan bom di kawasan Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7 - 2018). (Antara/Umarul Faruq)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Anwardi, pemilik bom yang meledak di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) siang merupakan mantan narapidana terorisme dan telah bebas dari hukuman sejak 2015 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/7/2018). Menurut dia, saat itu Anwardi alias Ahmad Abdul Robbani atau Abu Ali sedang merakit bom namun malah meledak dan melukai anak pelaku yang berusia enam tahun.
Advertisement
Anwardi merupakan mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang, Jakarta Timur, dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada 2010-2015. Selama di LP Cipinang, dia diketahui sering berkomunikasi dengan para napi teroris lainnya.
Setelah dibebaskan dari penjara, Anwardi lebih banyak menghabiskan waktu dengan menyendiri dan mengikuti pengajian yang diadakan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pasuruan. Anwardi saat ini masih dikejar polisi.
BACA JUGA
Iqbal mengatakan ledakan di Bangil kemarin berasal dari bom ikan yang berdaya ledak rendah. "Setelah dilakukan proses penguraian oleh tim Gegana diketahui itu sejenis bom ikan atau bondet. Daya ledak rendah, plafon rumah saja tidak ambrol," kata Iqbal.
Menurut penuturan para tetangga, ledakan pertama terjadi pukul 11.30 WIB. Warga yang mengira terjadi ledakan tabung gas elpiji langsung mendatangi rumah tersebut, namun mereka menemukan hal lain. Mereka mengaku mencium aroma seperti ledakan petasan dan bukan bau gas elpiji.
Saat itu dari dalam rumah, penghuni yang bernama Anwardi keluar menemui warga dan mengatakan tidak terjadi apa-apa. Namun warga justru mendengar suara tangisan anak kecil di dalam rumah.
"Dia bilang 'enggak apa-apa kok, enggak apa-apa', tapi dia ada darah. Kemudian ada anak kecil nangis, saya suruh antar ke rumah sakit, setelah itu dibawa warga ke rumah sakit," kata Didit, warga setempat yang ikut datang ke rumah tersebut yang disiarkan live oleh Metro TV, Kamis sore.
Saat warga mengantar anak laki-laki berusia 6 tahun tersebut dan ibunya ke rumah sakit, Anwardi hendak menyusul. Anwardi keluar dari dalam rumah dengan membawa tas ransel hitam, namun dicegah warga. "Dia mau keluar, saya cegat, 'mau ke mana?'. Tapi dia mengancam saya, 'hei awas kamu ya'. Dia masuk ke dalam, tak lama kemudian terjadi ledakan 2 kali [di dalam rumah]," kata Didit.
Ledakan kedua tersebut, kata dia, disertai munculnya apa yang besar. Gara-gara ledakan itu, warga mengira Anwardi meninggal dunia di dalam rumah. Namun tak disangka, Anwar keluar dari rumah dan berupaya lari. Dia sempat melempar bom sebelum kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor dan terjadi baku tembak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo 12 April 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Siap-siap, Sleman dan Kota Jogja Padam Listrik Mulai Pukul 10.00 WIB
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Borneo FC Pesta Gol, Hancurkan PSBS Biak 5-1, Pepet Persib di Puncak
- Penarikan Tarif Masuk Pantai Dikeluhkan, Ini Kata Bupati Gunungkidul
- Ini Daftar Pejabat Tulungagung Terkena OTT KPK, Diangkut ke Jakarta
- Riza Chalid Diduga di Malaysia, Pemerintah Siapkan Ekstradisi
Advertisement
Advertisement




