Advertisement

Ini Istri Wakil Bupati yang Daftar Caleg Pakai Mobil Dinas

Newswire
Rabu, 04 Juli 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
Ini Istri Wakil Bupati yang Daftar Caleg Pakai Mobil Dinas Ilustrasi kendaraan dinas. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, PUTUSSIBAU- Fasilitas negara seperti kendaraan dinas masih dengan gampang digunakan untuk kepentingan politik. Termasuk memfasilitasi mobilitas calon anggota legislatif.

Istri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Ny Silvia Anton Pamero menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor KB 1506 FB, saat menyerahkan berkas bakal calon legislatif ke Sekretariat DPD Partai NasDem setempat di Putussibau, Kalimantan Barat.

Advertisement

"Saya rasa selama belum masa kampanye tidak masalah, kemudian status istri Wakil Bupati juga melekat," kata Silvia di Sekretariat DPD Partai NasDem Kapuas Hulu, Selasa sore. Dikatakan Silvia, dirinya tidak akan mengunakan fasilitas negara jika masa jedah kampanye, karena sudah pasti tidak boleh.

Hal senada juga dikatakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Kapuas Hulu, Nurjanah bahwa selama belum masa jedah kampanye, tidak ada masalah menggunakan mobil dinas.

"Lagian ibu Silvia merupakan istri Wakil Bupati Kapuas Hulu, maka jabatan itu juga melekat," ucap Nurjanah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Panitia Pengawas Pemilu Kapuas Hulu, Musta'an mengatakan fasilitas negara tidak boleh digunakan pada saat kegiatan kampanye.

Namun karena belum masuk tahap kampanye, kata Musta'an, pihaknya (Panwaslu) belum memiliki kewenangan.

"Saat ini belum masuk tahapan kampanye, jadi bukan pelanggaran kecuali sudah masuk tahap kampanye," kata Musta'an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement