Advertisement

Polri Bantu Penangkapan Buronan Polisi Malaysia, Politikus UMNO Jamal Yunos

Newswire
Selasa, 03 Juli 2018 - 13:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Polri Bantu Penangkapan Buronan Polisi Malaysia, Politikus UMNO Jamal Yunos Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Polri berhasil membantu untuk menangkap seorang Buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian.

Adapun buronan tersebut bernama Jamal Md. Yunos, merupakan politikus Malaysia yang diburu kepolisian Negeri Jiran terkait sejumlah pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata api dan tindakan mengganggu ketenangan umum.

Advertisement

Dia adalah pimpinan Divisi UMNO Sungai Besar, Malaysia dan kelompok "Red Shirt", pendukung mantan Perdana Menteri Najib Razak. "Yang bersangkutan (Jamal) sudah kami temukan, kemarin di Tebet Jakarta," papar Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Tito mengatakan, Jamal sendiri diamankan di wilayah Tebet Jakarta, Selatan. Sebelumnya Jamal sempat bersembunyi di Sumatera Utara. “Polri kemudian melakukan investigasi di Medan, dari Medan beliau ke Jakarta sehingga dia berangkat tanggal 13 Juni. Tanggal 4 Juli ditangkap di Tebet dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Kata Tito, rencananya malam ini, Jamal akan segera dideportasi ke negara asalnya yaitu Malaysia dengan berkoordinasi dengan PDRM. "Rencananya hari ini, malam langsung deportasi karena yang bersangkutan saksi kunci. Kami akan berkoordinasi dengan PDRM juga untuk hal itu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement