Advertisement
PILKADA SERENTAK: Tersangka Korupsi Tetap Bisa Dilantik Asal...
Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi yang nantinya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap bisa dilantik jika belum berkekuatan hukum tetap. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menjelaskan, untuk mekanisme pelantikan kepala daerah yang berstatus tersangka, sama seperti pelantikan kepala daerah lainnya, selama yang bersangkutan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Advertisement
Korupsi KTP Elektronik, Menkumham Tiba di KPK
“Seperti zaman dulu sebelum saya, itu ada yang dilantik di lembaga pemasyarakatan,” ujar Tjahjo, Senin (2/7/2018).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini tetap berpegang pada aturan hukum, jika nantinya yang bersangkutan sudah memiliki kekuatan hukum tetap di tingkat pengadilan atau banding, maka jabatan tersebut akan dibatalkan dan digantikan oleh wakilnya.
Medagri mengharapkan dan mengimbau tanpa ada intervensi pada instansi terkait dalam hal ini KPK, untuk segera mempercepat persidangan dan memberikan putusan.
“Mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti, tinggal proses persidangan dan saksi-saksi. Adapun azaz praduga tak berasalah tetap harus kita kedepankan,” ujar Tjahjo.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo mengatakan, “tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya, mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua.”
Sementara itu, dalam undang-undang yang berlaku, jika yang bersangkutan belum diputuskan bersalah, maka yang bersangkutan masih berhak untuk dilantik walaupun yang bersangkutan berada di dalam tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Jogja Sabtu 10 Januari 2026
- Gol Telat Aramburu Antar Sociedad Taklukkan Getafe 2-1
- Frankfurt vs Dortmund Berakhir Imbang Dramatis 3-3
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 10 Januari 2026
- Wrexham Singkirkan Nottingham Forest di Putaran Ketiga Piala FA
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Sabtu 10 Januari
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Menguat
Advertisement
Advertisement




