Advertisement
PILKADA SERENTAK: Tersangka Korupsi Tetap Bisa Dilantik Asal...
Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi yang nantinya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap bisa dilantik jika belum berkekuatan hukum tetap. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menjelaskan, untuk mekanisme pelantikan kepala daerah yang berstatus tersangka, sama seperti pelantikan kepala daerah lainnya, selama yang bersangkutan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Advertisement
Korupsi KTP Elektronik, Menkumham Tiba di KPK
“Seperti zaman dulu sebelum saya, itu ada yang dilantik di lembaga pemasyarakatan,” ujar Tjahjo, Senin (2/7/2018).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini tetap berpegang pada aturan hukum, jika nantinya yang bersangkutan sudah memiliki kekuatan hukum tetap di tingkat pengadilan atau banding, maka jabatan tersebut akan dibatalkan dan digantikan oleh wakilnya.
Medagri mengharapkan dan mengimbau tanpa ada intervensi pada instansi terkait dalam hal ini KPK, untuk segera mempercepat persidangan dan memberikan putusan.
“Mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti, tinggal proses persidangan dan saksi-saksi. Adapun azaz praduga tak berasalah tetap harus kita kedepankan,” ujar Tjahjo.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo mengatakan, “tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya, mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua.”
Sementara itu, dalam undang-undang yang berlaku, jika yang bersangkutan belum diputuskan bersalah, maka yang bersangkutan masih berhak untuk dilantik walaupun yang bersangkutan berada di dalam tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
Advertisement
Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prajurit TNI Gugur Diserang KKB Saat Monitoring di Nabire
- Musala Ngepohsari Bantul Roboh Tergerus Erosi Sungai Oya
- Korban Banjir dan Longsor di Minas Gerais Brasil Jadi 30 Jiwa
- BGN Larang Mobil Operasional MBG Dipakai Belanja ke Pasar
- Mudik Aman, Pakar Ungkap Risiko Mobil Ditinggal Terlalu Lama
- KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Pekan Depan
- Kasus Bripda MS Tual: Ahmad Sahroni Desak Proses Hukum Tuntas
Advertisement
Advertisement








