Advertisement
Kembali Jalani Persidangan, Fredrich Yunadi Akan Bacakan Pledoi 1.000 Halaman
Fredrich Yunadi. - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Terdakwa Fredrich Yunadi kembali menjalani sidang yang diagendakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan dugaan merintangi atau menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Pada agenda persidangan yang rencananya dilangsungkan hari ini, Fredrich selaku terdakwa akan membacakan pleidoi atau nota pembelaannya. Mantan pengacara Setya Novanto itu akan membacakan nota pembelaan yang berjumlah sekira 1.000 halaman.
Advertisement
"Agenda persidangan jam 10.00 WIB. [Ada] 1.000 lebih halaman [nota pleidoi yang akan dibacakan Fredrich]," kata Jaksa penuntut umum pada KPK, M Takdir Suhan saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (22/6/2018).
Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK telah menuntut Fredrich Yunadi dengan pidana 12 tahun penjara. Fredrich juga dituntut membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.
BACA JUGA
Tim Jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah menghalangi proses hukum yang dilakukan Setya Novanto (Setnov). Fredrich diduga bersama Dokter RS Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo merekayasa rekam medis Setnov.
Padahal, saat itu Setnov sedang diburu oleh KPK dan pihak kepolisian atas kasus korupsi e-KTP. Dalam kasus ini, Setnov merupakan salah satu aktor yang terlibat dalam korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Fredrich disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement






