Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 13 Medali, Ini Rinciannya
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan (kedua kanan), Sekda Jabar Iwa Karniwa (ketiga kanan) dan Penjabat terpilih Gubernur Jawa Barat M. Iriawan (keempat kanan) menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur Jabar di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018)./ANTARA-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, BANDUNG - Komjen Pol M Iriawan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo. Dalam pelantikan tersebut, Mendagri menekankan sejumlah poin kepada Iriawan dalam melaksanakan tugasnya hingga pelantikan Gubernur Jawa Barat definitif dilakukan.
Penekanan tersebut adalah: pertama, penjabat gubernur terlantik dapat melaksanakan pemerintahan yang baik seperti yang telah dilakukan oleh gubernur sebelumnya dengan membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD, Pimpinan OPD, dan seluruh Forkompimda dalam rangka mengefektifkan pemerintahan daerah.
“Jangan lupa, pemerintahan yang baik bukan hanya dari gubenur, bupati wali kota dan pemerintah wilayah, tapi juga tokoh masyarakat dan agama juga termasuk didalamnya,” kata Tjahjo usai pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).
Kedua, Penjabat Gubernur juga harus membangun koordinasi yang baik dalam melaksanakan bantuan dan fasilitasi pelaksanaan dengan unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu dalam rangka menyukseskan Pilkada Jawa Barat.
“Sebentar lagi pilkada serentak, stabilitas dan keamanan harus terjaga,” katanya.
Ketiga, penjabat guberur harus selalu berpedoman pada Nawa Cita dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahannya juga menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jawa Barat.
Keempat, Tjahjo meminta pelaksanakan pengisian jabatan apabila memang harus segera diisi, serta menetapkan perda, apabila memang ada perda yang harus segera ditetapkan yang bekerja sama dengan DPRD, tentunya dengan persetujuan atau izin Mendagri.
Kelima, adalah mengawal netralitas ASN dan TNI/Polri dalam Pilkada Jawa Barat dengan melihat berbagai prestasi Pemerintahan Ahmad Heryawan selama 10 (sepuluh) tahun mengabdi.
Keenam, menurut Tjahjo Penjabat Gubernur Jawa Barat yang telah dilantik secara umum memiliki tugas dan kewenangan kepala daerah sebagaimana amanat Pasal 65 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Seperti kepala daerah tugasnya, hanya kalau mau merotasi eselon satu atau dua harus seizin kemendagri,” katanya.
Sedangkan sesuai dengan pasal 132A Undang – undang PP Nomor 49 Tahun 2008 Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beberapa larangan seorang Penjabat Gubernur antara lain, yakni melakukan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Ketujuh,, Iriawan juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Namun, ketentuan terkait larangan dimaksud dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.