Advertisement
Sebarkan Isu Perselingkuhan Mentan, Mahasiswa Aktivis Muhammadiyah Ditetapkan sebagai Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), AM ditetapkan tersangka oleh Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Status AM ditingkatkan menjadi tersangka usai ditangkap di kawasan Purworejo, Jawa Tengah pada Senin (11/6/2018) kemarin.
Advertisement
"Iya [status AM] sudah tersangka [pelanggaran] ITE," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta saat dikonfirmas, Selasa (12/6/2018).
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi pada Minggu (11/6/2018). AM dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertanian Amran Sulaiman di media sosial. Melalui kuasa hukumnya, Amran melaporkan AM terkait isu perselingkuhan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang disebar melalui akun Twitter, Piyungan Cyber.
"Hari Minggu kalau enggak salah [melaporkan]," kata Adi.
Perihal kasus ini, AM yang masih berstatus sebagai Mahasiswa Muhammadiyah Purworejo, Jateng masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Netizen Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya menyampaikan ihwal penangkapan AM oleh polisi diduga karena masalah unggahan di medsos. AM, kata Mustofa ditangkap karena dianggap sebagai admin akun Twitter, Piyungan Cyber.
Mustofa menyampaikan, awalnya AM berseteru dengan akun Twitter bernama @kakekdetektif. Kemudian, lanjut Mustofa muncul akun Piyungan Cyber yang mengunggah isu perselingkuhan Menteri Pertanian Amran Sulaiman berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
"Setelah itu muncul web namanya piyungan cyber yang dibuat saya duga dibuat oleh @kakekdetektif ini. Isinya memfitnah banyak orang salah satunya menteri pertanian Pak Amran yang isinya perselingkuhan dengan Bupati Pandeglang (Irna Narulita)," kata Mustofa saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Mustofa menduga AM jika polisi menangkap AM setelah namanya disebut-sebut oleh akun @kakekdetektif sebagai pemilik akun tersebut.
"Parahnya pembuat di dalam halaman utama ditulis nama AM, nama korban tersebut disebut di halaman utama web piyungan cyber di halaman paling bawah seolah-olah Andi pemilik web tersebut, lalu kakek ini (@kakekdetektif) mensyen account polisi diantaranya Mabes Polri ditangkap saja orang ini karena menyebarkan berita perselingkuhan menteri pertanian dengan bupati Pandeglang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement