Advertisement

Promo November

Austria Segera Tutup Sejumlah Masjid dan Usiri Imam Berafiliasi Asing

Nugroho Nurcahyo
Sabtu, 09 Juni 2018 - 01:25 WIB
Nugroho Nurcahyo
Austria Segera Tutup Sejumlah Masjid dan Usiri Imam Berafiliasi Asing Sebastian Kurz, Kanselir Austria. - Reuters/Leonhard Foeger

Advertisement

Harianjogja.com, WINA—Pemerintah sayap kanan Austria berencana menutup tujuh masjid dan mengusir hingga 40 imam sebagai langkah permulaan" dari tekanan terhadap ideologi Islam dan pendanaan asing kepada kelompok agama.

Pemerintah koalisi, aliansi konservatif ultra-kanan, berkuasa setelah krisis migrasi Eropa dengan janji mencegah orang lain masuk dan menekan keuntungan bagi pengungsi dan pendatang baru.

Advertisement

Kanselir Sebastian Kurz mengesahkan undang-undang ketat tentang Islam pada 2015 saat ia masih menjabat menteri yang bertanggung jawab atas integrasi. UU itu melarang pendanaan asing dari kelompok agama dan menciptakan tanggung jawab bagi masyarakat Muslim untuk memiliki pandangan fundamental positif terhadap negara dan masyarakat Austria.

"Masyarakat paralel politik Islam dan kecenderungan radikalisasi tidak memiliki tempat di negara kami," kata Kurz pada jumpa pers, yang menguraikan keputusan pemerintah, yang didasarkan pada undang-undang itu, dikutip Reuters, Jumat (8/6/2018).

Austria yang berpenduduk 8,8 juta orang memiliki sekitar 600.000 penduduk muslim. Sebagian besar warga muslim di negara itu merupakan warga negara Turki atau memiliki keluarga yang berasal dari Turki.

Kelompok masyarakat yang menjalankan masjid di Wina dan dipengaruhi "Grey Wolves", kelompok pemuda nasionalis Turki, akan ditutup. Mereka dianggap beroperasi secara tidak sah.

Kelompok muslim Arab, yang menjalankan sedikit-dikitnya enam masjid, juga akan ditutup.

"Ini baru permulaan," kata Wakil Kanselir Heinz-Christian Strache.

Para menteri mengatakan hingga 60 imam milik ATIB, sebuah kelompok muslim yang dekat dengan pemerintah Turki, dapat diusir dari negara itu atau ditolak visanya atas dasar menerima dana asing.

Selebaran pemerintah menyebutkan jumlahnya sekitar 40 orang, 11 di antaranya sedang diperiksa dan dua telah menerima putusan penolakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement