Austria Segera Tutup Sejumlah Masjid dan Usiri Imam Berafiliasi Asing
Advertisement
Harianjogja.com, WINA—Pemerintah sayap kanan Austria berencana menutup tujuh masjid dan mengusir hingga 40 imam sebagai langkah permulaan" dari tekanan terhadap ideologi Islam dan pendanaan asing kepada kelompok agama.
Pemerintah koalisi, aliansi konservatif ultra-kanan, berkuasa setelah krisis migrasi Eropa dengan janji mencegah orang lain masuk dan menekan keuntungan bagi pengungsi dan pendatang baru.
Advertisement
Kanselir Sebastian Kurz mengesahkan undang-undang ketat tentang Islam pada 2015 saat ia masih menjabat menteri yang bertanggung jawab atas integrasi. UU itu melarang pendanaan asing dari kelompok agama dan menciptakan tanggung jawab bagi masyarakat Muslim untuk memiliki pandangan fundamental positif terhadap negara dan masyarakat Austria.
"Masyarakat paralel politik Islam dan kecenderungan radikalisasi tidak memiliki tempat di negara kami," kata Kurz pada jumpa pers, yang menguraikan keputusan pemerintah, yang didasarkan pada undang-undang itu, dikutip Reuters, Jumat (8/6/2018).
Austria yang berpenduduk 8,8 juta orang memiliki sekitar 600.000 penduduk muslim. Sebagian besar warga muslim di negara itu merupakan warga negara Turki atau memiliki keluarga yang berasal dari Turki.
Kelompok masyarakat yang menjalankan masjid di Wina dan dipengaruhi "Grey Wolves", kelompok pemuda nasionalis Turki, akan ditutup. Mereka dianggap beroperasi secara tidak sah.
Kelompok muslim Arab, yang menjalankan sedikit-dikitnya enam masjid, juga akan ditutup.
"Ini baru permulaan," kata Wakil Kanselir Heinz-Christian Strache.
Para menteri mengatakan hingga 60 imam milik ATIB, sebuah kelompok muslim yang dekat dengan pemerintah Turki, dapat diusir dari negara itu atau ditolak visanya atas dasar menerima dana asing.
Selebaran pemerintah menyebutkan jumlahnya sekitar 40 orang, 11 di antaranya sedang diperiksa dan dua telah menerima putusan penolakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
Advertisement
Advertisement