Advertisement
Spanduk Khilafah Islamiyah Berlogo PKS Diturunkan Aparat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Spanduk bertuliskan Khilafah Islamiyah berlogo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diturunkan aparat Satpol PP.
Mabes Polri menyelidiki spanduk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - Khilafah Islamiyah yang sempat dipajang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Setyo Wasisto kini tengah mencari pemasang spanduk bertuliskan 'Berkhidmat Dalam Naungan' Khilafah Islamiyah dengan logo partai PKS.
Advertisement
"Itu sedang diselidiki. Siapa yang masang. Itu kan ada di beberapa JPO. Ditemukan ada di Bekasi," kata Setyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Setyo menyebut harus ada izin dan kewenangan pemasangan spanduk dari pemerintah provinsi. Menurut Setyo itu lebih berwenang adalah Satuan Polisi Pamong Praja.
"Ijinnya Satpol pp, bukan Polri. Kami ingin tahu yang pasang-masang itu siapa? Kan tanpa ijin, bikin resah masyarakat juga itu," ujar Setyo.
Untuk diketahui, spanduk tersebut sebanyak dua buah, kini sudah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada Rabu (30/5/2018).
Spanduk sebanyak dua buah tersebut kini disimpan di Kantor Satpol PP Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement