Advertisement

Spanduk Khilafah Islamiyah Berlogo PKS Diturunkan Aparat

Newswire
Kamis, 07 Juni 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Spanduk Khilafah Islamiyah Berlogo PKS Diturunkan Aparat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. - Suara.com/Lili Handayani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Spanduk bertuliskan Khilafah Islamiyah berlogo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diturunkan aparat Satpol PP.

Mabes Polri menyelidiki spanduk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - Khilafah Islamiyah yang sempat dipajang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Setyo Wasisto kini tengah mencari pemasang spanduk bertuliskan 'Berkhidmat Dalam Naungan' Khilafah Islamiyah dengan logo partai PKS.

Advertisement

"Itu sedang diselidiki. Siapa yang masang. Itu kan ada di beberapa JPO. Ditemukan ada di Bekasi," kata Setyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Setyo menyebut harus ada izin dan kewenangan pemasangan spanduk dari pemerintah provinsi. Menurut Setyo itu lebih berwenang adalah Satuan Polisi Pamong Praja.

"Ijinnya Satpol pp, bukan Polri. Kami ingin tahu yang pasang-masang itu siapa? Kan tanpa ijin, bikin resah masyarakat juga itu," ujar Setyo.

Untuk diketahui, spanduk tersebut sebanyak dua buah, kini sudah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada Rabu (30/5/2018).

Spanduk sebanyak dua buah tersebut kini disimpan di Kantor Satpol PP Kota Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bantul Rencanakan Belanja Rp2,4 Triliun dan Pendapatan Rp2,1 Triliun di 2026

Bantul Rencanakan Belanja Rp2,4 Triliun dan Pendapatan Rp2,1 Triliun di 2026

Bantul
| Sabtu, 09 Agustus 2025, 11:57 WIB

Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro

Wisata
| Jum'at, 08 Agustus 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement