Dewa United FC Bakal Berlaga di Piala Presiden Format Baru
Piala Presiden 2025 bakal hadir dalam format baru. Satu klub yang dipastikan berlaga di turnamen pramusim ini adalah Dewa United FC.
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). KPK resmi menahan Tasdi setelah terjaring OTT terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018. /Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, PURBALINGGA-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Bupati Purbalingga Tasdi untuk mencari barang bukti pendukung dalam kasus suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center, Rabu (6/6/2018).
Informasi yang dihimpun Antara di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, tim KPK yang dikawal polisi bersenjata laras panjang tiba di kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga sekitar pukul 09.10 WIB dan langsung menuju rumah dinas bupati yang berada di belakang Pendapa Dipokusumo.
Tim yang diperkirakan terdiri atas empat penyidik KPK itu langsung memasuki rumah dinas bupati, sedangkan sebagian polisi berjaga di pintu masuk tempat tersebut.
Dari pantauan di lokasi, sebuah mobil Innova tampak memasuki pelataran parkir Setda Purbalingga sekitar pukul 10.30 WIB.
Tiga orang berpakaian preman yang diduga sebagai penyidik KPK tampak turun dari mobil tersebut dan disambut seorang polisi bersenjata laras panjang.
Setelah menurunkan koper dari mobil, mereka menaiki tangga di Gedung A Setda Purbalingga untuk menggeledah Ruang Kepala Unit Layanan Pengadaan yang berada di lantai dua dengan pengawalan sejumlah polisi, dua orang di antaranya berjaga di pintu tangga.
Hingga berita ini diturunkan (pukul 11.25 WIB, red.), tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Purbalingga dan ruang Kepala ULP Purbalingga.
Seperti diwartakan, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Purbalingga Tasdi pada Selasa (5/6) malam dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga tahun 2017-2018, sedangkan Kepala ULP Purbalingga Hadi Ismanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Selain Tasdi dan Hadi Ismanto, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang dari unsur swasta, yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan yang diduga sebagai pemberi suap.
Terkait dengan penetapan status tersangka tersebut, Tasdi ditahan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di gedung Merah Putih KPK, Hadi Iswanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hamdani Kosen di Rutan Polres Jakarta Pusat, serta Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Piala Presiden 2025 bakal hadir dalam format baru. Satu klub yang dipastikan berlaga di turnamen pramusim ini adalah Dewa United FC.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.