Advertisement

MAKI Akan Gugat Gaji Dewan Pengarah BPIP

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 28 Mei 2018 - 16:10 WIB
Budi Cahyana
MAKI Akan Gugat Gaji Dewan Pengarah BPIP Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu di Istana Batu Tulis, Jawa Barat, Selasa (20/2/2018) malam. - Dok. PDIP

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menggugat gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai peranan dewan pengarah maupun penasihat BPIB hanya bersifat sukarelawan, sehingga hak keuangan atau gaji untuk posisi tersebut seharusnya hanya bersifat akomodasi dan transportasi.

Advertisement

Menurutnya, hak keuangan atau gaji seharusnya diberikan sesuai kinerja saja, seperti untuk kepala, deputi dan staf khusus yang secara fungsional memang bekerja di kantor.

"Jadi ada tiga undang-undang yang akan kami jadikan dasar untuk menggugat judicial review ke MA karena dianggap bertentangan yaitu UU APBN, UU Perbendaharaan Negara dan UU Keuangan Negara," tuturnya, Senin (28/5/2018).

Berdasarkan Perpres No.42/2018, Ketua Dewan Pengarah bisa mendapatkan hak keuangan atau gaji sebesar Rp112 juta, Anggota Dewan Pengarah sebesar Rp100 juta, Kepala BPIP sebesar Rp76,5 juta, Wakil Kepala BPIP sebesar Rp63 juta, Deputi BPIP sebesar Rp51 juta dan Staf Khusus BPIP sekitar Rp36,5 juta.

Boyamin meyakini semua Dewan Pengarah seperti Megawati Soekarnoputeri tidak mau menerima gaji tersebut. Dia berpandangan bahwa para Dewan Pengarah memberikan arahan hanya untuk mengabdi kepada negara tanpa pamrih.

"Jadi mohon jangan dibuat seakan-akan beliau itu punya pamrih gaji, sehingga menjadikan kesan jelek di mata rakyat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement