Advertisement

DJBC dan BNN Gagalkan Penyelundupan 68 Kg Daun Khat, Teh Arab yang Bikin Teler

Newswire
Senin, 28 Mei 2018 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
DJBC dan BNN Gagalkan Penyelundupan 68 Kg Daun Khat, Teh Arab yang Bikin Teler Daun khat. - Ist/wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Penyelundupan daun khat ke Indonesia berhasil diungkap.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram daun kering dari tanaman khat atau sirih arab yang mengandung zat katinon.

Advertisement

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/5/2018) menyebutkan bahwa daun khat termasuk golongan narkotika dan telah dinyatakan terlarang di Indonesia berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan.

"Cara penggunaannya daun khat ini diseduh seperti teh dan efeknya dalam jangka panjang tentunya merusak kesehatan," kata dia.

Penyelundupan daun khat kering tersebut diimpor dari Lagos, Nigeria, via Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang jumlahnya mencapai 68 kilogram dalam empat paket. Dua paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara dan dua paket lainnya ke Dumai, Riau.

Keempat paket tersebut tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 16 Maret 2018 dan segera dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium.

Bea Cukai dan BNN pada 23 Maret 2018 kemudian melakukan "controlled delivery" di sekitar Kantor Pos Jakarta Utara, dan dari penindakan ini petugas gabungan mengamankan satu orang tersangka.

Petugas gabungan juga melakukan "controlled delivery" di Dumai pada 27 Maret 2018 dan berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika.

Heru juga meminta masyarakat memahami bahwa daun khat merupakan golongan narkotika dan terlarang.

"Daun khat ini beberapa waktu yang lalu sudah kami operasi di daerah Puncak [Jawa Barat], kami pastikan tidak ada lagi yang ditanam. Beberapa waktu terakhir, ini juga ditanam di Cisarua tetapi sudah kami berantas," kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Akun Instagram Masjid Jogokaryan Diblokir

Jogja
| Selasa, 24 Juni 2025, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi

Wisata
| Sabtu, 21 Juni 2025, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement