Advertisement
Aturan Daerah Menghalangi Hak Warga Ahmadiyah Miliki e-KTP
Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Peraturan pemerintah daerah dinilai mengganjal hak jemaah Ahmadiyah untuk mendapatkan KTP elektronik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sulitnya para jemaah Ahmadiyah memperoleh e-KTP karena tersandung oleh aturan daerah. Pasalnya, Ahmadiyah masih dinilai menyebarkan ilmu agama Islam yang menyimpang.
Advertisement
Tjahjo menjelaskan masalah Ahmadiyah rumit karena hak warga negara jemaah Ahmadiyah terbentur oleh keputusan pemerintah daerah masing-masing.
"Memang kompleks ini urusan Ahmadiyah ini, setiap warga negara punya hak yang sama tetapi di daerah ini kan punya keputusan yang beda-beda," jelas Tjahjo di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
BACA JUGA
Pasalnya, ia melihat paham Ahmadiyah memiliki paham berbeda dengan kepercayaan lainnya. Salah satunya ia mencontohkan paham Ahmadiyah bahwa akan ada Nabi lain yang turun setelah Nabi Muhammad SAW.
"Kalau sudah berbicara keyakinan kadang sulit untuk diubah. Sekarang juga masih ada kelompok-kelompok kecil yang beda ya untuk salat Iednya saja masih ada yang beda. Tapi kalau yang menyangkut tadi dia punya nabi terakhir itu yang repot," ujarnya.
Oleh sebab itu, Tjahjo menjelaskan pihaknya akan menunggu keputusan dari MUI agar para jemaah Ahmadiyah tidak kesulitan memperoleh haknya memiliki e-KTP.
"Kalau administrasi kami jamin bisa, hanya ya jangan minta dicantumkan kan sudah ada keputusan MA MK. Kami nunggu fatwa majelis ulama, itu kan jangan sampai yang menjadi hak kewajiban pemerintah secara administratif sebagai warga negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 26 Februari 2026
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 25 Februari 2026
- Banjir Putus Ruas Semarang-Grobogan, Ini Dampaknya ke Trans Jateng
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 25 Februari 2026 Lengkap
- Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya
- Revitalisasi Jembatan Kewek Jogja: Trotoar 2 Meter dan Ada Taman Kota
- Magang Nasional 2026 Ditargetkan Hadir di 38 Provinsi
Advertisement
Advertisement







