Advertisement

Cuti Bersama Lebaran Dinilai Terlalu Panjang, Presiden Jokowi Akan Lakukan Koreksi

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 01 Mei 2018 - 12:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Cuti Bersama Lebaran Dinilai Terlalu Panjang, Presiden Jokowi Akan Lakukan Koreksi Kalender - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Libur Lebaran yang sudah dikeluarkan Kementerian PAN_RB dinilai terlalu panjang. Kebijakan itu pun akan ditinjau ulang agar lebih rasional.

Presiden Jokowi kabarnya akan mengoreksi kebijakan libur Lebaran. Alasannya, karena liburan dinilai terlalu panjang dan dianggap sangat tidak pas dengan situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian. Kebijakan libur lebaran akan ditinjau agar lebih rasional.

Advertisement

Menurut sumber Bisnis, cuti bersama nantinya akan dibuat melalui perpres tidak lagi menggunakan SKB 3 menteri.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan sepakat menambah jatah libur cuti bersama Idulfitri tahun 2018. Total cuti bersama Idulfitri 2018 pada bulan Juni 2018 bertambah menjadi tujuh hari, dari sebelumnya empat har.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 antara Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

“Dengan ditambahnya cuti bersama, Pemerintah berharap dapat mengurai kemacetan di jalan dan para pemudik mempunyai waktu lebih banyak untuk bersilaturahim dengan keluarga di kampung halaman,” ujar Menko PMK Puan Maharani, mengutip keterangan resminya, Rabu (18/4/2018).

Penandatanganan perubahan atas SKB tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 disaksikan oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Kami (pemerintah) sepakat hari cuti bersama pada tanggal 11 dan 12 dan sesudah lebaran Idul Fitri, yaitu tanggal 20 Juni 2018," ujar Puan.

Sebelumnya, dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, telah ditetapkan cuti bersama sebanyak 4 hari, yaitu 13,14,18,19 Juni 2018. Setelah penandatangan SKB 3 menteri, maka total cuti bersama adalah tujuh hari.

Sesuai kesepakatan 3 Menteri, cuti bersama bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni. Artinya, cuti bersama menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

2.300 Hektare Lahan Pertanian Bergantung ke Selokan Mataram

2.300 Hektare Lahan Pertanian Bergantung ke Selokan Mataram

Sleman
| Selasa, 07 Oktober 2025, 20:27 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement