Harga Emas Perhiasan Turun 1 September 2026, Cek Daftarnya
Harga emas perhiasan hari ini 1 September 2026 turun. Simak daftar lengkap harga emas Lakuemas dan Rajaemas terbaru.
Kalender/Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA-Libur Lebaran yang sudah dikeluarkan Kementerian PAN_RB dinilai terlalu panjang. Kebijakan itu pun akan ditinjau ulang agar lebih rasional.
Presiden Jokowi kabarnya akan mengoreksi kebijakan libur Lebaran. Alasannya, karena liburan dinilai terlalu panjang dan dianggap sangat tidak pas dengan situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian. Kebijakan libur lebaran akan ditinjau agar lebih rasional.
Menurut sumber Bisnis, cuti bersama nantinya akan dibuat melalui perpres tidak lagi menggunakan SKB 3 menteri.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan sepakat menambah jatah libur cuti bersama Idulfitri tahun 2018. Total cuti bersama Idulfitri 2018 pada bulan Juni 2018 bertambah menjadi tujuh hari, dari sebelumnya empat har.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 antara Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
“Dengan ditambahnya cuti bersama, Pemerintah berharap dapat mengurai kemacetan di jalan dan para pemudik mempunyai waktu lebih banyak untuk bersilaturahim dengan keluarga di kampung halaman,” ujar Menko PMK Puan Maharani, mengutip keterangan resminya, Rabu (18/4/2018).
Penandatanganan perubahan atas SKB tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 disaksikan oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Kami (pemerintah) sepakat hari cuti bersama pada tanggal 11 dan 12 dan sesudah lebaran Idul Fitri, yaitu tanggal 20 Juni 2018," ujar Puan.
Sebelumnya, dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, telah ditetapkan cuti bersama sebanyak 4 hari, yaitu 13,14,18,19 Juni 2018. Setelah penandatangan SKB 3 menteri, maka total cuti bersama adalah tujuh hari.
Sesuai kesepakatan 3 Menteri, cuti bersama bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni. Artinya, cuti bersama menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Harga emas perhiasan hari ini 1 September 2026 turun. Simak daftar lengkap harga emas Lakuemas dan Rajaemas terbaru.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan
Sering cas motor listrik semalaman? Kenali pengaruhnya terhadap baterai, charger, sistem listrik, dan keamanan pengisian.