Advertisement
KTT ASEAN saat yang Tepat Tuntaskan Perlindungan Pekerja Migran
Menaker M Hanif Dhakiri (tengah) berswafoto bersama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat Peringatan Buruh Migran Internasional di Gedung Kesenian Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (18/12). - ANTARA/Siswowidodo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Migrant CARE mendesak Presiden Jokowi dan pemimpin negara Asean lainnya yang tengah menghadiri Asean Summit Ke-32 di Singapura Minggu ini untuk menindaklanjuti Asean Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers.
Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE Pemimpin Asean, mengatakan diharapkan merumuskan inovasi Asean yang benar-benar dinikmati oleh buruh migran sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan buruh migran di kawasan yang telah memberi daya tahan ekonomi.
Advertisement
"Dalam konteks perlindungan hak-hak buruh migran di Asia Tenggara, tema tersebut harus kembali merujuk pada kontribusi signifikan buruh migran di Asia Tenggara yang telah memberi daya tahan ekonomi kawasan dari gejolak ekonomi global," ungkap Wahyu dalam siaran pers, Sabtu (28/4).
Menurut laporan terbaru Bank Dunia 'Migration and Remittances, Recent Developments and Outlook' pada 23 April 2018, kawasan Asean menyumbang secara signifikan volume remitansi regional Asia Timur dan Pasifik sebagai kawasan yang menyumbang remitansi terbesar di dunia yakni US$140 miliar dibandingkan kawasan regional di Asia dan benua lainnya.
BACA JUGA
Dari sepuluh besar penyumbang remitansi dunia, tiga diantaranya dari kawasan Asean, yaitu Filipina US$33 miliar, Vietnam US$14 miliar dan Indonesia US$9 miliar.
Oleh karena itu, Wahyu memandang Asean harus mengembangkan inovasi-inovasi kebijakan untuk memudahkan buruh migran mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak, terjamin perlindungannya serta dekat dengan akses keadilan.
Selama ini, kelompok buruh migran terutama mereka yang berada di sektor pekerja rumah tangga, perkebunan, konstruksi dan kelautan berada dalam kondisi yang rentan serta jauh dari akses keadilan.
Secara khusus, Migrant CARE juga mendesak Presiden Jokowi menggelar pertemuan bilateral dengan negara-negara penerima buruh migran Indonesia di Malaysia, Singapore dan Brunei Darussalam untuk memperbarui komitmen perlindungan buruh migran dalam skema bilateral agreement berbasis Asean Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers, Asean Convention Against Trafficking In Person serta instrumen-instrumen HAM internasional lainnya yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement





