Persis Solo Tumbang 0-2 dari Kendal Tornado FC di Manahan
Persis Solo kalah 0-2 dari Kendal Tornado FC di Stadion Manahan. Patrick Cruz dan Ousmane Maiket mencetak gol untuk tim tamu.
Ilustrasi perampokan./JIBI
Harianjogja.com,JAKARTA- Sopir taksi online di Depok, Jawa Barat dirampok gara-gara menolak berhubungan intim dengan penumpangnya.
Komarudin, 41, sopir GoCar menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018) kemarin. Perampokan itu dilakukan seorang waria bernama Sahara, 28.
Waria itu berpura-pura sebagai penumpang taksi online. "Pelakunya waria sudah kami tangkap," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, waria yang memilik nama asli Misbah itu awalnya menghentikan kendaraan Komarudin. Pelaku pun langsung masuk ke dalam mobil korban dengan modus mengajak berhubungan intim sesama jenis.
"Lalu korban diajak melakukan hubungan intim, tetapi ditolak," kata Sutrisno.
Waria itu pun merampas ponsel dan uang Komaruddin.
"Kemudian pelaku mengambil uang disaku korban dengan paksa, lalu merebut HP korban," katanya.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi. Tak lama, polisi kemudian membekuk waria tersebut. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan tiga unit ponsel, uang Rp300.000 dan mobil korban sebagai barang bukti.
Kini, waria tersebut telah mendekam di rumah tahanan Polresta Depok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Persis Solo kalah 0-2 dari Kendal Tornado FC di Stadion Manahan. Patrick Cruz dan Ousmane Maiket mencetak gol untuk tim tamu.
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026 mengatur komisi pengemudi, perlindungan sosial, transparansi biaya, dan layanan pengaduan konsumen.
Hasto Wardoyo meminta seluruh kemantren di Jogja meniru program Bapak Asuh Trotoar untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan trotoar
Amnesty International mendesak negara-negara menentang sanksi AS terhadap ICC demi menjaga akuntabilitas dan keadilan internasional.
Presiden ICAO mengapresiasi keselamatan penerbangan Indonesia. Skor audit mencapai 78,85%, di atas rata-rata global 70,6%.
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.