Advertisement
Petugas Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektare
Ilustrasi. - Antara/Rahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Petugas gabungan menemukan dua ladang ganja di wilayah Aceh Besar.
Tim gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja total seluas tujuh hektare di kawasan Aceh Besar, pada Rabu (25/4/2018).
"Dari hasil dua pekan melakukan operasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menjadi salah satu anggota tim Satgassus Polri Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Suwondo mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut berkat kerja sama dan dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suwondo mengungkapkan petugas gabungan menemukan dua ladang ganja di wilayah Aceh Besar yakni empat hektare di kawasan Lamteubeuh dan tiga hektare di kawasan Hutan Indrapuri.
Suwondo menuturkan petugas masih mengembangkan guna melacak ladang ganja lainnya termasuk memburu pelaku dan jumlah ganja yang ditemukan.
Advertisement
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Keselamatan Progo 2026, 2.560 Pelanggar Ditertibkan di Bantul
- BYD Naik Kelas: Dari EV Massal ke Mobil Performa Premium
- Makna Mendalam di Balik Dominasi Merah dan Emas Saat Imlek
- Penembakan di Turnamen Hoki Es, Tiga Orang Tewas
- Kasus TBC Jogja 2025 Tembus 1.333, Dinkes Perkuat Investigasi Kontak
- Kereta Cepat RTS Johor-Singapura Siap Beroperasi Akhir 2026
- Ducati Rilis Motor Retro Formula 73 Edisi Terbatas, Cuma 873 Unit
Advertisement
Advertisement








