Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Aksi Bonek saat mendukung Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman beberapa waktu lalu / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SOLO- Pasca-tewasnya suporter Surabaya Bonek Mania di Solo, Sabtu (14/4/2018) lalu, polisi meminta Bonek untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Polisi kini telah menangkap empat tersangka penganiayaan yang berujung tewas tersebut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta, Kamis (19/4/2018) menyatakan perwakilan suporter Bonek,pada Selasa (17/4/2018) sempat mendatangi Mapolresta Surakarta untuk menanyakan perkembangan kasus yang menewaskan Mico Pratama, 17, suporter Persebaya Surabaya alias Bonek tersebut.
Polresta kata dia mengajak perwakilan Bonek agar mengadakan deklarasi damai bersama Polresta dan suporter Pasoepati.
“Kami mengimbau Bonek tidak melakukan aksi balasan agar kasus ini tidak terus berkepanjangan,” kata dia, Kamis.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana B.R. Bangun mengungkapkan anggota Polda Jatim ada yang datang ke rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi untuk memantau perkembangan kondisi Sadam yang mengalami luka benturan pada bagian kepala.
Keluarga Sadam sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. Adapun Jumlah tersangka penganiayaan Bonek di Solo yang ditangkap polisi terus bertambah.Total ada empat orang yang ditangkap polisi, dua di antaranya masih anak-anak.
Terbaru, Polresta Surakarta pada Kamis (19/4/2018) menangkap dua orang tersangka. Yakni STAP, 16 dan DZAP, 16, keduanya warga Banjarsari, Solo. “Kami menangkap dua orang lagi pelaku kasus penganiayaan Bonek. Keduanya diketahui masih di bawah umur dan tercatat sebagai pelajar SMP di Kota Solo kelas VII,” ujar Ribut Hari Wibowo.
Ribut menjelaskan kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Polresta Surakarta pada Senin (16/4/2018) memintai keterangan sembilan orang saksi dalam kasus penganiayaan suporter Bonek, Mico dan Rizky Sadam, 17.
Dari hasil penyelidikan, dua dari sembilan saksi ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orang itu yakni AKS, 23, warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, dan MAP, 17, warga Karanganyar.
Kemudian pada Kamis, polisi menetapkan dua tersangka lagi sehingga total sudah ada empat tersangka yang kini mendekam di tahanan.
Anggota Bonek Hasan Tiro sebelumnya menyatakan, pihaknya mendesak polisi menangkap pelaku penganiayaan Mico Pratama serta mengusut kasus ini hingga tuntas.
Rombongan Bonek pada Jumat (13/4/2018) malam diserang warga saat melintasi wilayah Kleco, Solo. Bonek pada saat itu tengah dalam perjalanan pulang dari Jogja usai menghadiri pertandingan antara Persebaya melawan PS Tira di Stadion Sultan Agung Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026