Advertisement
Atasi Agen Umrah Nakal, Kemenag Wajib Maksimalkan Sipatuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk mencegah praktik nakal perusahaan biro perjalanan umrah dan haji, Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama memperkuat Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji (Sipatuh).
Achmad Mustaqim, Anggota Komisi VIII DPR-RI, mengatakan Sipatuh diharapkan dapat mengeliminasi masalah di luar perusahana penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) misalkan yang terkait dengan soal perizinan.
Advertisement
“Kami berharap ruang gerak Sipatuh dimodifikasi dalam mengeliminasi masalah yang ada di luar PPIU dengan mencarikan solusi termasuk soal perizinan. Apalagi, Sipatuh diharapkan menjadi solusi jitu untuk menangani PPIU nakal,” ungkapnya pada Selasa (17/4/2018).
Menurutnya, setelah nanti diberlakukan, Sipatuh tidak hanya mengurusi PPIU yang berizin dan tidak berizin, tetapi juga menangani korbannya yang sewaktu-waktu bisa menjadi gerakan massa yang sulit dikendalikan karena tidak ada solusi.
BACA JUGA
Dia menjelaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, mempresentasikan Sipatuh yang akan dioperasikan mulai bulan ini.
“Kami minta Sipatuh ini dapat dipresentasikan sehingga kami juga bisa menjelaskan kepada masyarakat, sebelum di-launching yang rencananya pada akhir bulan ini,” kata Mustaqim, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dia mengungkapkan Kemenag berjanji menugaskan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag untuk mempresentasikan Sipatuh di hadapan Komisi VIII DPR setelah seluruh aplikasinya terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Adapun, kementerian dan lembaga yang dimaksud, imbuhnya, antara lain Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta kedutaan besar Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Menuju Tempat Wisata, Berikut Tarifnya
- Jadwal Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini 9 Oktober 2025
- 22 Orang Tewas dalam Musibah Banjir Thailand
- Pesantren di Bantul Didorong Urus PBG Demi Keselamatan Santri
- Jadwal Layanan SIM di Sleman Hari Ini 9 Oktober 2025
- Transfer TKD Berkurang, Pemkab Sleman Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Dinkes Klaten Cek Sampel Menu MBG yang Diduga Sebabkan Keracunan 18 Siswa
Advertisement
Advertisement